Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Mau Bekerja di Jepang? Kenali Jenis-jenis Visa Jepang 

Kompas.com - 31/Jul/2019, 09:45 WIB
ILUSTRASI  - Bekerja di Jepang
Lihat Foto
ILUSTRASI - Bekerja di Jepang

OhayoJepang - Belakangan bekerja di luar negeri menjadi semakin mudah dilakukan, karena semakin banyak negara yang terbuka untuk pekerja asing, begitu pula Jepang. Negeri sakura ini sebenarnya memiliki banyak jenis visa untuk pekerja asing.

Jika kamu tertarik untuk bekerja dan menetap di Jepang, berikut kami berikan daftar jenis visa kerja yang saat ini dikeluarkan oleh pemerintah Jepang. 

Professor (Profesor/Pengajar)

Sesuai namanya, visa ini berlaku untuk profesor suatu universitas ataupun asisten profesor yang akan bekerja di suatu universitas, sekolah vokasi, atau pascasarjana.

Instructor (Instruktur)

Berbeda dengan visa Profesor, visa ini ditujukan untuk tempat kerja yang lebih beragam bagi orang yang ingin mengajar di sekolah, baik taman kanak-kanak hingga sekolah kejuruan. 

Researcher (Peneliti)

Visa ini dikeluarkan untuk orang yang diundang institusi penelitian di Jepang untuk bekerja sama dengan institusi tersebut dalam rangka melakukan penelitian, investigasi, survei, dan sebagainya.  

Business Manager (Manajer Bisnis)

Jika suatu perusahaan asing memiliki kantor cabang di Jepang dan ingin mengirim seorang karyawan untuk menjadi direktur atau presiden di kantor cabang tersebut, maka visa jenis ini yang akan dikeluarkan. Kasus lain, visa ini dikeluarkan untuk investor yang ingin membuat suatu bisnis di Jepang. 

Artist (Seniman)

Jika kamu berkeinginan mengembangkan kesempatan mendapatkan pendapatan dari kreasi seni, maka kamu bisa pertimbangkan pergi ke Jepang karena Jepang mempunya visa Seniman. Jepang sangat menghargai seni dan musik, sehingga negara ini sangat menyambut komposer, penulis lagu, pemahat, instruktur seni, hingga pelukis. 

Entertainer (Penghibur)

Visa ini berlaku untuk para individu yang mengeksekusi suatu karya seni. Inilah visa untuk para pekerja di industri hiburan seperti penyanyi, penari, musisi, aktor, dan sebagainya. 

Religious Activities (Aktivitas Religius)

Visa ini untuk para misionaris dan anggota dari organisasi religi yang ingin melaksanakan aktivitas keagamaan tertentu di Jepang. 

Journalist (Jurnalis)

Seperti pada umumnya negara lain, visa ini berlaku untuk perusahaan media asing yang ingin mengirim jurnalis dari perusahaan tersebut ke Jepang untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik. 

Legal/Accounting Services (Layanan Hukum (Pengacara) /Akunting (Akuntan))

Jika dibandingkan dengan visa lain untuk kalangan profesional, orang yang mengajukan visa ini harus memiliki kualifikasi berupa pengakuan atau sertifikasi profesi dari Jepang, jika ingin praktek sesuai profesinya tersebut saat di Jepang. 

Medical Services (Tenaga Medis)

Orang yang mengajukan visa untuk profesional di bidang medis juga harus memiliki sertifikasi yang diakui di Jepang. 

Engineer/Specialist in Humanities/International Services (Insinyur/Spesialisasi di Bidang Humaniora/Layanan Internasional)

Sampai baru-baru ini, sebagian besar orang asing yang bekerja di Jepang menggunakan visa jenis ini. Sebab visa jenis ini menawarkan klasifikasi yang lebih luas. Bisa dibilang, setiap lulusan universitas atau sekolah vokasi, bisa mengajukan visa ini selama mereka sudah memiliki kepastian pekerjaan di Jepang. 

Intra-company Transferee (Transfer Intra-perusahaan)

Pada dasarnya, visa jenis ini adalah untuk orang yang akan ditransfer dari kantor pusat di negaranya ke kantor cabang di Jepang.

Skilled Labor (Tenaga Kerja Ahli)

Visa jenis ini dikeluarkan untuk orang yang memiliki keahlian dan teknik tingkat tinggi dari industri tertentu. Biasanya seperti koki, wine sommeliers, pelatih hewan, pilot, pelatih olahraga, dan sebagainya. 

Technical Intern Training (Pelatihan Magang Teknis)

Jumlah visa yang dikeluarkan untuk kategori ini semakin tinggi karena terbuka untuk orang yang ingin mengikuti pelatihan untuk menambah wawasan, meningkatkan keterampilan, atau mengembangkan keahlian, tanpa memerlukan persyaratan kelulusan universitas ataupun keahlian di suatu bidang. 

Specified Skilled Worker (Pekerja Berketerampilan Spesifik)

Ini merupakan kategori terbaru yang membuat Jepang semakin terbuka untuk pekerja asing. Biasanya pihak yang mengajukan visa ini adalah orang yang berada di Jepang dengan visa Pelatihan Magang Teknis dan berniat untuk menggunakan keahlian yang sudah didapatkan selama magang untuk bekerja di Jepang. Visa ini juga berlaku untuk orang yang memiliki keahlian atau pengalaman dari 14 industri tertentu yang membutuhkan tambahan pekerja.

Jepang semakin terbuka untuk orang asing dan mengembangkan hubungan yang semakin erat antara bangsa Jepang dan bangsa-bangsa lain di dunia. 

Tabel di atas diolah berdasarkan data dari Biro Imigrasi dan Kementrian Luar Negeri Jepang
Tabel di atas diolah berdasarkan data dari Biro Imigrasi dan Kementrian Luar Negeri Jepang

Di antara 20 jenis lebih visa ini tentunya ada visa-visa yang sering dipakai oleh orang asing secara umum. Ohayo Jepang akan membahas visa tersebut pada kesempatan berikutnya.

Sumber: Biro Imigrasi JEPANG dan Kementerian Luar Negeri Jepang

Provided by Karaksa Media Partner (22 March 2019)

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.