Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Biaya Visa di Jepang Naik per 1 April 2025, Salah Satunya Izin Tinggal Permanen

Kompas.com - 13/02/2025, 11:20 WIB

Pemerintah Jepang akan memberlakukan revisi biaya untuk berbagai prosedur imigrasi mulai 1 April 2025, termasuk perubahan status residensi dan perpanjangan izin tinggal.

Namun, permohonan yang diterima sebelum 31 Maret 2025 diberlakukan tarif sebelum revisi, meskipun izin atau sertifikat terkait diterbitkan setelah tanggal tersebut.

Beberapa prosedur imigrasi mengalami penyesuaian biaya, baik untuk pengajuan langsung di kantor imigrasi di Jepang maupun secara online

Baca juga:

1. Perubahan Status Tinggal

  • Sebelum 1 April 2025: 4.000 yen
  • Setelah 1 April 2025:
    6.000 yen (kantor imigrasi)
    5.500 yen (online)

2. Perpanjangan Izin Tinggal

  • Sebelum 1 April 2025: 4.000 yen
  • Setelah 1 April 2025:
    6.000 yen (kantor imigrasi)
    5.500 yen (online)

3. Izin Tinggal Permanen

  • Sebelum 1 April 2025: 8.000 yen
  • Setelah 1 April 2025: 10.000 yen (kantor imigrasi)

Bekas kantor Pemerintahan Hokkaido yang terletak di Sapporo, kini dijadikan tujuan wisata. (PEXELS/YURI YUHARA)
Bekas kantor Pemerintahan Hokkaido yang terletak di Sapporo, kini dijadikan tujuan wisata. (PEXELS/YURI YUHARA)

4. Izin Masuk Kembali ke Jepang

  • Single entry:
    • Sebelum 1 April 2025: 3.000 yen
    • Setelah 1 April 2025:
      4.000 yen (kantor imigrasi)
      3.500 yen (online)
  • Multiple entry:
    • Sebelum 1 April 2025: 6.000 yen
    • Setelah 1 April 2025:
      7.000 yen (kantor imigrasi)
      6.500 yen (online)

5. Sertifikat Kualifikasi Kerja

  • Sebelum 1 April 2025: 1.200 yen
  • Setelah 1 April 2025:
    2.000 yen (kantor imigrasi)
    1.600 yen (online)

6. Penerbitan Kartu Registrasi Khusus

  • Sebelum 1 April 2025: 2.200 yen
  • Setelah 1 April 2025: 4.000 yen (kantor imigrasi)

7. Penggantian Kartu Registrasi Khusus

  • Sebelum 1 April 2025: 1.100 yen
  • Setelah 1 April 2025: 2.600 yen (kantor imigrasi)

Sumber: Badan Layanan Imigrasi Jepang (https://www.moj.go.jp/isa/01_00518.html?)

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.