Jepang menetapkan sebanyak 47 Upah Minimum Regional (UMR) sesuai jumlah prefekturnya. Selain itu, terdapat 224 Upah Minimum Industri sesuai dengan bidang pekerjaan di setiap prefektur.
Perusahaan harus menetapkan upah minimum paling tinggi di antara UMR atau Upah Minimum Industri.
UMR di Prefektur Osaka misalnya, sebesar 1.064 yen atau Rp 113.000-an per jam. Sementara itu, Upah Minimum Industri mulai dari 993 yen atau Rp 105.500-an per jam.
Menurut Saiteichingin.mhlw.go.jp, terdapat tujuh kelompok industri berdasarkan upah minimumnya sebagai berikut.
Baca juga: Upah Minimum Regional di Jepang 2024, Hitungannya per Jam
UMR di Osaka sejumlah 1.064 yen atau Rp 113.000-an per jam termasuk UMR tinggi di Jepang karena melebihi 1.000 yen.
UMR tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2023. Sebelumnya, UMR di Osaka 1.023 yen atau Rp 108.000-an per jam.
Nama industri | Jumlah upah per jam |
Industri manufaktur cat | 1.070 yen |
Industri baja | 1.066 yen |
|
993 yen |
|
1.070 yen |
|
1.068 yen |
Industri manufaktur otomotif dan aksesoris terkait | 1.068 yen |
Ritel otomotif | 993 yen |
Upah Minimum Industri di prefektur lain di Jepang dapat dibaca di https://saiteichingin.mhlw.go.jp/table/page_indlist_nationallist.html.
Baca juga: UMR di Tokyo dan Upah Minimum Berdasarkan Industri