Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

UMR di Osaka dan Upah Minimum Berdasarkan Industri, Mulai dari Rp 105.500-an per Jam

Kompas.com - 01/09/2024, 17:25 WIB

Jepang menetapkan sebanyak 47 Upah Minimum Regional (UMR) sesuai jumlah prefekturnya. Selain itu, terdapat 224 Upah Minimum Industri sesuai dengan bidang pekerjaan di setiap prefektur.

Perusahaan harus menetapkan upah minimum paling tinggi di antara UMR atau Upah Minimum Industri.

UMR di Prefektur Osaka misalnya, sebesar 1.064 yen atau Rp 113.000-an per jam. Sementara itu, Upah Minimum Industri mulai dari 993 yen atau Rp 105.500-an per jam.

Menurut Saiteichingin.mhlw.go.jp, terdapat tujuh kelompok industri berdasarkan upah minimumnya sebagai berikut.

Baca juga: Upah Minimum Regional di Jepang 2024, Hitungannya per Jam

1. UMR di Osaka

UMR di Osaka sejumlah 1.064 yen atau Rp 113.000-an per jam termasuk UMR tinggi di Jepang karena melebihi 1.000 yen.

UMR tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2023. Sebelumnya, UMR di Osaka 1.023 yen atau Rp 108.000-an per jam.

2. Upah Minimum Industri di Osaka

Nama industri Jumlah upah per jam
Industri manufaktur cat 1.070 yen
Industri baja 1.066 yen
  • Industri penggulungan logam non-ferrous dan paduan
  • Industri pembuatan kawat dan kabel listrik
993 yen
  • Industri manufaktur mesin dan peralatan serba guna
  • Industri manufaktur mesin dan peralatan produksi
  • Industri manufaktur mesin dan peralatan komersial
  • Peralatan pemanas dan memasak
  • Aksesoris perpipaan
  • Industri manufaktur produk kawat logam
  • Industri manufaktur dan perbaikan kapal
  • Industri manufaktur mesin kelautan
1.070 yen
  • Komponen elektronik, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik
  • Industri manufaktur mesin dan peralatan informasi dan komunikasi
1.068 yen
Industri manufaktur otomotif dan aksesoris terkait 1.068 yen
Ritel otomotif 993 yen

Upah Minimum Industri di prefektur lain di Jepang dapat dibaca di https://saiteichingin.mhlw.go.jp/table/page_indlist_nationallist.html.

Baca juga: UMR di Tokyo dan Upah Minimum Berdasarkan Industri


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.