Jepang membuka kesempatan kerja bagi warga negara asing melalui program Tokutei Ginou yang diluncurkan pada April 2019.
Berdasarkan artikel Ohayo Jepang, Tokutei Ginou memiliki dua kategori.
Tokutei Ginou No.1 untuk pekerja asing dengan kemampuan dan pengalaman yang cukup.
Pekerja Tokutei Ginou No.1 dapat tinggal di Jepang maksimal lima tahun. Periode tinggal dapat diperpanjang setelah 4 bulan, 6 bulan atau 1 tahun asal belum mencapai 5 tahun.
Pekerja Tokutei Ginou No.1 harus mampu mengerjakan pekerjaan dengan urutan yang tepat dan mengerti instruksi dari pengawas.
Pekerja juga harus dapat berbicara bahasa Jepang secara cukup untuk hidup sehari-hari.
Pekerja Tokutei Ginou No.1 dilarang membawa keluarganya ke Jepang dan harus mempunyai dukungan dari organisasi penerima.
Tokutei Ginou No.2 untuk pekerja asing dengan kemampuan dan pengalaman tinggi.
Pekerja Tokutei Ginou No.2 tidak mempunyai batas waktu tinggal di Jepang. Periode tinggal dapat diperpanjang setelah 6 bulan, 1 tahun, atau 3 tahun.
Pekerja Tokutei Ginou No.2 harus mampu memikirkan cara sendiri untuk mengerjakan pekerjaan. Pekerja juga harus mampu membimbing pekerja lain.