Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Punya Anak di Jepang Dapat Tunjangan, Jumlahnya Mulai dari Rp 1 Juta per Bulan

Kompas.com - 21/Aug/2024, 14:50 WIB
Ilustrasi anak-anak bermain di ruang bermain.
Lihat Foto
Ilustrasi anak-anak bermain di ruang bermain.

Tahukah kamu bahwa Jepang menyediakan tunjangan untuk orang tua yang merawat anak sampai usianya 15 tahun atau sekitar lulus SMP?

Melansir "Buku Panduan Hidup dan Bekerja bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang" oleh Kementerian Kehakiman Jepang, tunjangan tersebut dapat diberikan bila anak dan orang yang merawatnya tinggal di Jepang.

Orang tua yang merawat anak dapat menerima uang tunjangan sampai tanggal 31 Maret pertama setelah ulang tahun sang anak yang ke-15.

Biasanya, uang tunjangan akan dibayarkan setiap tahun pada Juni, Oktober, dan Februari.

Sementara itu, melansir NHK, Jepang merevisi undang-undang tentang tunjangan pengasuhan anak pada Rabu (5/6/2024).

Beberapa perubahan tersebut ialah batas pendapatan untuk menerima tunjangan anak dihapus dan tunjangan akan diberikan sampai anak mencapai umur 18 tahun.

Selain itu, pemerintah bakal memberikan tunjangan lumsum sebesar 100.000 yen atau Rp 1 juta-an untuk bantuan kehamilan dan persalinan.

Baca juga: Cuti Merawat Anak di Jepang buat Ayah dan Ibu, Dapat Tunjangan

Cara menerima tunjangan kesejahteraan anak di Jepang

Orang tua harus mengajukan aplikasi penerimaan tunjangan kepada kantor penerima daerah tempat tinggalmu.

Biasanya, tunjangan akan dibayarkan satu bulan setelah pengajuan aplikasi ditetapkan.

Orang tua harus mengajukan aplikasi kembali bila anak berikutnya lahir atau pindah ke daerah lain.

Informasi selengkapnya mengenai tunjangan anak dapat ditanyakan ke kantor pemerintah daerah tempat tinggalmu.

Baca juga: Aturan Cuti Melahirkan di Jepang dan Tunjangannya, Mencapai Rp 50 Juta-an

Ilustrasi orang tua merawat anak.
Ilustrasi orang tua merawat anak.

Jumlah tunjangan kesejahteraan anak di Jepang

Jumlah tunjangan anak di Jepang berikut berdasarkan "Buku Panduan Hidup dan Bekerja bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang" oleh Kementerian Kehakiman Jepang yang diperbarui pada Maret 2023 sehingga mungkin saja ada perubahan.

Tanyakan informasi syarat dan jumlah tunjangan anak ke kantor pemerintah daerah tempat tinggalmu.

Usia anak Jumlah tunjangan per anak setiap bulan
Di bawah 3 tahun 15.000 yen (tetap) atau Rp 1,6 juta-an
Dari usia 13 tahun sampai tanggal 31 Maret pertama setelah ulang tahun ke-12 10.000 yen (15.000 yen mulai anak ke-3 dan seterusnya)
Dari tanggal 31 Maret pertama setelah ulang tahun ke-12 sampai tanggal 31 Maret pertama setelah ulang tahun ke-15 10.000 yen (tetap) atau Rp 1 juta-an

Bila penghasilan orang yang merawat anak melebihi jumlah tertentu, uang tunjangan anak sejumlah 5.000 yen per bulan atau Rp 530.000-an. 

Aturan ini berubah setelah Juni 2022, jumlah tunjangan bisa saja 5.000 yen atau 0 yen per bulan.

Baca juga: Manfaat Asuransi Kesehatan untuk Pekerja di Jepang, Ada Tunjangan Melahirkan Rp 50 Juta

Sumber:

  • "Buku Panduan Hidup dan Bekerja bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang" oleh Kementerian Kehakiman Jepang (https://www.moj.go.jp/isa/content/930005838.pdf)
  • NHK (https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/id/news/0607EE73/)
Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads