Informasi selengkapnya mengenai tunjangan anak dapat ditanyakan ke kantor pemerintah daerah tempat tinggalmu.
Baca juga: Aturan Cuti Melahirkan di Jepang dan Tunjangannya, Mencapai Rp 50 Juta-an
Jumlah tunjangan anak di Jepang berikut berdasarkan "Buku Panduan Hidup dan Bekerja bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang" oleh Kementerian Kehakiman Jepang yang diperbarui pada Maret 2023 sehingga mungkin saja ada perubahan.
Tanyakan informasi syarat dan jumlah tunjangan anak ke kantor pemerintah daerah tempat tinggalmu.
Usia anak | Jumlah tunjangan per anak setiap bulan |
Di bawah 3 tahun | 15.000 yen (tetap) atau Rp 1,6 juta-an |
Dari usia 13 tahun sampai tanggal 31 Maret pertama setelah ulang tahun ke-12 | 10.000 yen (15.000 yen mulai anak ke-3 dan seterusnya) |
Dari tanggal 31 Maret pertama setelah ulang tahun ke-12 sampai tanggal 31 Maret pertama setelah ulang tahun ke-15 | 10.000 yen (tetap) atau Rp 1 juta-an |
Bila penghasilan orang yang merawat anak melebihi jumlah tertentu, uang tunjangan anak sejumlah 5.000 yen per bulan atau Rp 530.000-an.
Aturan ini berubah setelah Juni 2022, jumlah tunjangan bisa saja 5.000 yen atau 0 yen per bulan.
Baca juga: Manfaat Asuransi Kesehatan untuk Pekerja di Jepang, Ada Tunjangan Melahirkan Rp 50 Juta
Sumber: