Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Mengenal Izin Masuk Kembali ke Jepang atau Re-entry Permit

Kompas.com - 25/Jul/2023, 04:40 WIB
Ilustrasi bandara.
Lihat Foto
Ilustrasi bandara.

Baca juga: Lakukan Langkah-langkah ini Jika Listrik Padam di Jepang

- Paspor

Jika tidak ada paspor, surat yang menerangkan alasan tidak bisa memperlihatkan paspor.

- Penunjukan dokumen lainnya yang menerangkan identitas (jika permohonan diwakilkan)

Informasi detail lainnya bisa di cek melalui situs Imigrasi Jepang berikut ini. (Bahasa Jepang)

Permohonan izin masuk kembali https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-5.html 

Embarkation and Disembarkation Card for Re-entrants https://www.moj.go.jp/isa/publications/materials/re-ed_index.html 

Re-entry permit https://www.moj.go.jp/isa/applications/guide/sainyukoku.html 

Special re-entry permit https://www.moj.go.jp/isa/applications/guide/minashisainyukoku.html 

Baca juga: 5 Spot Terbaik untuk Melihat Bunga Hydrangea Bermekaran di Jepang


Source: Immigration Services Agency of Japan https://www.moj.go.jp 

 

Provided by Karaksa Media Partner (21 February 2023)

Halaman:
Editor : Dinia Adrianjara

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.