Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Tarik Minat Pekerja Asing Profesional Terampil, Pemerintah Jepang Siapkan Sistem Terbaru

Kompas.com - 18/Feb/2023, 17:30 WIB
ILUSTRASI - Pekerja profesional di Jepang
Lihat Foto
ILUSTRASI - Pekerja profesional di Jepang

OhayoJepang - Pemerintah Jepang tengah membentuk sistem kerja baru, demi menarik para profesional terampil dari negara asing untuk bekerja di Jepang. 

Dengan sistem ini, para profesional hingga peneliti bisa mendapatkan penghasilan minimal 20 juta yen atau setara Rp2,2 miliar per tahun.

Dilansir dari Mainichi, pengenalan sistem kerja baru ini sudah disetujui dalam rapat kabinet pada 17 Februari. Pemerintah Jepang berencana menjalankan sistem tersebut pada April 2023.

Di bawah sistem yang sudah berjalan sebelumnya, poin diberikan kepada masing-masing kategori latar belakang pendidikan, karir profesional, gaji tahunan, dan kriteria lainnya. 

Baca juga: Bekerja di Jepang, Berikut Beberapa Tunjangan yang Perlu Kamu Tahu

Jika total skor minimal 70 dan/atau lebih tinggi, maka pemohon akan diberikan status visa ‘highly skilled professional (i).

Di bawah status ini, pemegang visa bisa tinggal di Jepang selama lima tahun.

Pemegang visa ‘i’ bisa beralih ke tipe visa ‘ii’, dengan status kependudukan permanen setelah tiga tahun.

Menurut Immigration Services Agency of Japan, kini ada sekitar 35 ribu warga negara asing seperti peneliti, insinyur, dan manajer perusahaan yang diakui sebagai ‘profesional sangat terampil.’

Baca juga: Mau Bekerja di Jepang? Kenali Jenis-jenis Visa Jepang 

Pemerintah Jepang memutuskan menambah sistem kerja baru untuk menarik pekerja asing sangat terampil.

Namun tetap mempertahankan sistem berbasis poin yang selama ini telah berjalan.

Halaman:
Editor : Dinia Adrianjara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Close Ads