Cara ini dilakukan seiring ketatnya persaingan dunia internasional, untuk merekrut sumber daya manusia dengan kualitas terbaik.
Dengan sistem baru, peneliti dan insinyur akan diberikan status visa tipe ‘i’, jika memiliki gelar master atau lebih tinggi, atau setidaknya 10 tahun pengalaman kerja dan pendapatan tahunan minimal 20 juta yen.
Manajer perusahaan harus memiliki setidaknya lima tahun pengalaman kerja dan pendapatan tahunan minimal 40 juta yen.
Baca juga: Tertarik Bekerja di Jepang? Ini Persyaratan untuk Mendaftar Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik
Dalam kedua tipe di atas, pemegang visa tipe ‘i’ bisa mendapatkan visa tipe ‘ii’ dalam satu tahun.
Pemberian status visa ini lebih cepat, jika dibanding dengan sistem penilaian berbasis poin.
Sementara itu untuk menarik para pekerja muda dari luar negeri, lulusan dari universitas yang masuk dalam peringkat 100 besar dunia akan diposisikan sebagai ‘future creative talent’ dan diberi status residensi ‘designated activities.’
Mereka akan diizinkan untuk tinggal di Jepang selama dua tahun untuk menyiapkan diri mencari pekerjaan berwirausaha.
Baca juga: Aspek Hukum yang Wajib Kamu Ketahui Sebelum Bekerja di Jepang
Selain itu mereka juga akan diizinkan untuk bekerja selama periode tersebut. (*)