Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Beberapa Fakta dan Data Statistik Perbandingan antara Jepang dan Indonesia

Kompas.com - 06/08/2019, 18:23 WIB

OhayoJepang - Jepang dan Indonesia sama-sama memiliki sejarah yang panjang. Dalam beberapa hal, kedua negara ini memiliki perbedaan. Berikut beberapa fakta dan data statistik perbandingan antara Jepang dengan Indonesia. 

Beberapa Fakta

  Jepang Indonesia
Nama Negara Jepang (Nippon-koku atau Nihon-koku) Jepang Republik Indonesia
Ibu kota Tokyo Jakarta
Populasi 126.710.000
258.710.000
Luas Area  377.971 km² Jumlah pulau: 6.852 1.905.000 km² Jumlah pulau: lebih dari 17.508
Bahasa resmi Bahasa Jepang Bahasa Indonesia
Religion Agama Shinto 47.56% Buddha 47.10% Kristen 1.06% Lainnya 4.27% Islam(87.19%) Kristen (9.87%) Hindu(1.69%) Lainnya   (1.25%)
GDP (dalam 10 milyar dolar AS) 4.822 1.015

*Sumber data dari Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, 2017)

Jepang adalah negara yang berlokasi di Asia Timur. Nama resmi negara ini adalah Nippon-koku atau Nihon-koku yang berarti Negara Jepang. Ibu kota negara ini adalah Tokyo yang memiliki tingkat kepadatan tertingggi.

Bahasa resmi Jepang adalah Nihongo atau Bahasa Jepang. Level kemampuan orang Jepang berbahasa Inggris rendah. Kebebasan beragama diakui dalam konstitusi dan karena hal ini, Jepang tidak menetapkan agama nasional. Namun, Shinto dan Buddha menjadi agama mayoritas di Jepang. 

pertumbuhan ekonomi
pertumbuhan ekonomi

Pada tahun 2018, tingkat pertumbuhan GDP Jepang 0,8 persen. Nominal GDP di angka 548,9 triliun yen telah meningkat selama 7 tahun belakangan ini. Jepang merupakan negara dengan ekonomi terbesar ketiga dalam hal GDP, setelah Amerika Serikat dan China. Namun ekonomi Jepang sempat lesu setelah mengalami masa jatuhnya gelembung ekonomi Jepang. Pada tahun 1993, ekonomi Jepang merupakan terbesar kedua di dunia.   

Pemerintah Jepang pada laporan ekonomi terbaru menyebutkan, “Pada tahun finansial 2018, ekonomi Jepang kembali pulih dalam kecepatan moderat. Sementara pertumbuhan ekspor cenderung datar, investasi bisnis meningkat, didukung oleh profit korporasi yang memiliki rekor tinggi, dan tingkat konsumsi pribadi membaik, mencerminkan perbaikan pada sektor tenaga kerja dan situasi pendapatan.” (Kantor Kabinet, 2019).

Perbandingan Struktur Populasi antara Indonesia dengan Jepang

Sumber data: PopulationPyramid.net
Sumber data: PopulationPyramid.net

Sumber data: PopulationPyramid.net
Sumber data: PopulationPyramid.net

Puncak populasi Jepang terjadi pada tahun 2008 di jumlah 1,28 milyar jiwa dan sejak itu terus menurun. Isu populasi di Jepang sudah beberapa kali diangkat di media massa pada beberapa tahun belakangan ini. Pada tahun 2017, 27,7 persen total populasi Jepang atau sekitar 75,96 juta jiwa adalah berusia 65 tahun ke atas. 

Sementara itu, populasi orang usia produktif atau berusia 15-64 tahun adalah 60 persen dari total populasi Jepang atau 75,96 juta jiwa. Populasi orang berusia muda atau umur 0-14 tahun hanya 12,3 persen dari total populasi atau sekitar 15,59 juta jiwa. 

Hanya dengan melihat tren data statistik tersebut, bisa diprediksi bahwa pada tahun 2053, populasi Jepang akan berkisar kurang dari 100 juta jiwa. Sementara pada tahun 2065 diprediksi jumlah orang Jepang akan menurun hingga di angka 88,08 juta jiwa. Pada saat bersamaan, proporsi populasi usia muda, usia produktif, dan usia lansia, diperkirakan di kisaran masing-masing 10,2 persen, 51,4 persen, dan 38,4 persen.  

Prospek Bekerja di Jepang pada Masa Mendatang

Akibat angka kelahiran yang terus menurun dan meningkatnya populasi usia lansia, maka diperkirakan populasi usia produktif akan menurun. Karena hal ini, tingkat kebutuhan tenaga kerja meningkat karena semua perusahaan berusaha menjaga ekonomi perusahaannya. Saat ini, tingkat pengangguran di Jepang tergolong rendah yaitu sekitar 2,4 persen pada April 2019. 

Upah minimum di Jepang juga terus meningkat sebanyak 3 persen selama tiga tahun berturut-turut, akibat kekurangan tenaga kerja dan ekonomi Jepang yang terus membaik. Pada Oktober 2018, standar upah minimum yang legal menjadi 874 yen, dengan upah minimum di Tokyo naik menjadi 985 yen per jam. Kompetisi untuk mendapatkan sumber daya manusia begitu ketat, sehingga sulit merekrut seseorang tanpa menaikkan gajinya. 

Provided by Karaksa Media Partner (18 Juli 2019)

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.