Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Komentar

Aturan Pajak Penghasilan di Jepang, Pekerja Asing juga Harus Bayar
Pajak penghasilan di Jepang adalah pajak yang seseorang harus bayar berdasarkan uang yang dia hasilkan dari 1 Januari sampai 31 Desember.
kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads