Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Survei: 92 Pemda di Jepang Akan Terapkan Pajak Penginapan untuk Wisatawan

Kompas.com - 25/08/2025, 17:08 WIB

Hingga akhir Juli 2025, ada 35 pemda yang sudah mendapat persetujuan. Dari jumlah itu, 12 pemda telah resmi menjalankan pajak penginapan.

Sisanya, sebanyak 23 pemerintah daerah berencana mulai menerapkan kebijakan ini paling lambat pada 2026 mendatang.

Selain itu, sedikitnya tujuh pemerintah daerah telah menetapkan peraturan daerah dan bersiap mengajukan persetujuan ke kementerian.

Di sisi lain, sebanyak 728 pemerintah daerah menyatakan masih tertarik memperkenalkan pajak, meski belum mengambil langkah konkret.

Sebanyak 506 daerah mengaku tidak tertarik, 60 sempat mempertimbangkan namun membatalkan.

Sementara 296 daerah menjawab “lainnya” dengan alasan seperti tidak memiliki fasilitas penginapan yang bisa dikenai pajak.

Ilustrasi kamar hotel bergaya tradisional Jepang.
Ilustrasi kamar hotel bergaya tradisional Jepang.

Alokasi Dana Pajak dan Kekhawatiran Daerah

Hasil survei juga menyingkap rencana pemanfaatan dana pajak oleh pemerintah daerah.

Sebanyak 537 daerah menyebutkan ingin menggunakan dana untuk mengembangkan fasilitas pariwisata.

Ada 434 daerah yang berencana mengalokasikan dana untuk promosi pariwisata secara umum.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.