Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Cara Kerja Resmi di Jepang Lewat Jalur SSW untuk Orang Indonesia

Kompas.com - 24/08/2025, 22:24 WIB
  • Berusia minimal 18 tahun dan sehat jasmani.

  • Lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang (JLPT N4 atau JFT-Basic).

  • Peserta yang telah menyelesaikan program Technical Intern Training Program (TITP) dapat langsung beralih ke SSW tanpa mengikuti ujian.

Syarat ini dirancang agar pekerja asing tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga mampu berkomunikasi dasar dengan lingkungan kerja di Jepang.

Cara Mendapatkan Visa SSW

Proses pengajuan visa SSW bisa dibagi menjadi beberapa tahap:

  1. Mengikuti dan lulus ujian keterampilan sesuai bidang dan bahasa Jepang.

  2. Mencari perusahaan sponsor di Jepang, biasanya lewat pusat kerja resmi Hello Work atau job fair yang didukung pemerintah.

  3. Mengurus Certificate of Eligibility (COE) yang diajukan oleh perusahaan sponsor di Jepang.

  4. Mengajukan visa di Kedutaan atau Konsulat Jepang di Indonesia dengan membawa COE dan dokumen pendukung lainnya.

Setiap tahap ini saling berkaitan, sehingga persiapan dokumen dan komunikasi dengan calon perusahaan sponsor sangat penting.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.