Berusia minimal 18 tahun dan sehat jasmani.
Lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang (JLPT N4 atau JFT-Basic).
Peserta yang telah menyelesaikan program Technical Intern Training Program (TITP) dapat langsung beralih ke SSW tanpa mengikuti ujian.
Syarat ini dirancang agar pekerja asing tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga mampu berkomunikasi dasar dengan lingkungan kerja di Jepang.
Proses pengajuan visa SSW bisa dibagi menjadi beberapa tahap:
Mengikuti dan lulus ujian keterampilan sesuai bidang dan bahasa Jepang.
Mencari perusahaan sponsor di Jepang, biasanya lewat pusat kerja resmi Hello Work atau job fair yang didukung pemerintah.
Mengurus Certificate of Eligibility (COE) yang diajukan oleh perusahaan sponsor di Jepang.
Mengajukan visa di Kedutaan atau Konsulat Jepang di Indonesia dengan membawa COE dan dokumen pendukung lainnya.
Setiap tahap ini saling berkaitan, sehingga persiapan dokumen dan komunikasi dengan calon perusahaan sponsor sangat penting.