Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Pekerja Asing Visa Tenaga Ahli Ditempatkan di Kerja Kasar, Jepang Ambil Tindakan

Kompas.com - 16/08/2025, 20:08 WIB

Transparansi antara perusahaan, pekerja, dan otoritas menjadi kunci agar kasus serupa bisa ditekan.

Pengetatan Syarat Visa Manajer Bisnis

Selain menyoroti visa tenaga ahli, Badan Imigrasi Jepang juga mempertimbangkan pengetatan syarat untuk visa manajer bisnis.

Visa ini pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pendirian usaha rintisan di Jepang.

Namun, ditemukan kasus sejumlah pemohon menggunakan perusahaan cangkang atau fiktif untuk mendapat izin tinggal.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana menaikkan modal minimum dari 5 juta yen (sekitar Rp 550 juta) menjadi 30 juta yen (sekitar Rp 3,3 miliar).

Kenaikan ini diharapkan dapat menyaring pemohon sehingga hanya pelaku usaha dengan rencana bisnis jelas yang bisa mengajukan visa tersebut.

Dengan begitu, visa manajer bisnis benar-benar dapat mendorong pertumbuhan wirausaha yang sehat dan produktif di Jepang.

Kebijakan ini sekaligus melengkapi upaya pemerintah dalam menertibkan berbagai jenis visa agar sesuai tujuan.

© Kyodo News

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.