Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Pekerja Asing Visa Tenaga Ahli Ditempatkan di Kerja Kasar, Jepang Ambil Tindakan

Kompas.com - 16/08/2025, 20:08 WIB

Namun, hasil pemeriksaan menemukan ada perusahaan yang menugaskan mereka pada pekerjaan kasar di luar keahlian.

Beberapa perusahaan bahkan dilaporkan memberi tahu klien bahwa pekerja asing bisa ditugaskan di bidang yang tidak sesuai spesialisasi.

Kondisi ini memicu keprihatinan karena bertentangan dengan tujuan utama visa, yaitu mendatangkan tenaga ahli dengan keterampilan profesional.

Badan Imigrasi Jepang berencana menelusuri lebih banyak kasus serupa dan meningkatkan kesadaran agar praktik seperti ini tidak terus berlanjut.

Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.
Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.

Kemungkinan Aturan Baru dan Laporan Pekerja

Jika penyalahgunaan tidak kunjung membaik, pemerintah mempertimbangkan untuk mewajibkan pekerja asing melapor ketika mereka dipindahkan ke perusahaan lain.

Kebijakan ini dinilai dapat membantu pemantauan agar pekerja tetap berada di bidang yang sesuai keahlian mereka.

Kelompok pendukung pekerja asing juga mencatat adanya peningkatan keluhan, termasuk dari mereka yang mengaku tidak mendapat penempatan kerja dari perusahaan penyalur.

Pemerintah berharap pekerja asing merasa lebih terlindungi dan mendapat kepastian hukum dengan pengawasan lebih ketat.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa Jepang ingin menjaga integritas sistem visa agar tetap sesuai dengan tujuan awalnya.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.