Indonesia perlu memastikan pekerja migran siap bekerja dan diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi yang mampu bersaing dengan negara lain.
Kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi faktor penentu dalam memaksimalkan potensi SSW.
Jika dikelola dengan baik, peluang ini dapat memberikan manfaat ekonomi nyata sekaligus meningkatkan reputasi internasional Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, acara di Senayan tersebut ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dan IBC.
MoU ini mencakup kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang melalui skema SSW, dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan perluasan kemitraan dengan perusahaan Jepang.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas jumlah penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang.
Hal ini juga demi memastikan tenaga kerja yang dikirim memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan industri di negara tersebut.
View this post on Instagram