Badan Kepolisian Nasional Jepang untuk pertama kalinya merilis data kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian atau luka berat dan melibatkan pengemudi asing.
Melansir Kyodo News (9/82025), pengumuman itu disampaikan tidak lama setelah pihak kepolisian mengatakan aturan konversi SIM luar negeri menjadi SIM Jepang akan diperketat.
Dalam enam bulan pertama tahun ini, kecelakaan akibat pengemudi asing tercatat 2,1 persen dari total kasus.
Angka tersebut naik dari 1,9 persen pada tahun lalu dan 1,1 persen pada 2015.
Sepanjang periode tersebut, tercatat 258 kecelakaan.
Dari jumlah itu, 84,5 persen melibatkan pemegang SIM Jepang, 6,2 persen pemegang SIM internasional, dan 1,9 persen pemegang SIM yang diterbitkan negara asing.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemegang SIM Jepang kemungkinan termasuk mereka yang mengonversi SIM dari negara asalnya menjadi SIM Jepang.
Proses konversi ini sebelumnya menuai kritik sejumlah anggota parlemen yang menilai prosedurnya terlalu mudah.
Baca juga:
Bulan lalu, Badan Kepolisian Nasional Jepang mengumumkan rencana memperketat uji konversi SIM luar negeri.
Salah satu langkahnya adalah menambah jumlah pertanyaan dalam ujian secara signifikan.
Kebijakan ini diambil di tengah tren kenaikan kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing dalam beberapa tahun terakhir.
Data menunjukkan, jumlah kecelakaan sempat menurun sejak 2005 sebelum kembali meningkat belakangan ini.
Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk asing di Jepang.
Dari sisi kewarganegaraan, pengemudi asal Korea Selatan, Korea Utara, dan Tiongkok menempati posisi teratas dengan 51 kasus atau 19,8 persen dari total.
Diikuti pengemudi asal Vietnam dengan 31 kasus atau 12,0 persen.
Sementara pengemudi asal Brasil berada di posisi berikutnya dengan 25 kasus atau 9,7 persen.
© Kyodo News
View this post on Instagram