Mulai 8 Juli 2025, penumpang yang terbang bersama maskapai Jepang wajib mematuhi aturan baru soal penggunaan power bank di dalam kabin pesawat.
Aturan ini berlaku di seluruh maskapai anggota Scheduled Airlines Association of Japan.
Melansir siaran pers Scheduled Airlines Association of Japan (1/7/2025) penumpang dilarang menyimpan power bank di kompartemen atas tempat duduk.
Mereka juga hanya boleh menggunakan atau mengisi daya di lokasi yang bisa diawasi langsung.
Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bahaya kebakaran di dalam pesawat.
Baca juga:
Beberapa insiden kebakaran yang diduga berasal dari power bank menjadi latar belakang kebijakan ini.
Salah satu kasus terjadi pada Januari 2025, saat kabin pesawat Air Busan terbakar di Bandara Gimhae, Korea Selatan.
Berdasarkan investigasi awal, insiden tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh power bank yang terbakar saat penerbangan berlangsung.
Selama ini, power bank memang sudah dilarang masuk ke dalam bagasi terdaftar. Namun, kini penggunaan dan penyimpanan di kabin pun ikut diatur lebih ketat.
Asosiasi maskapai berjadwal Jepang bekerja sama dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang untuk menyusun aturan bersama yang diterapkan secara serentak.
Mulai 8 Juli 2025, dua aturan utama yang harus dipatuhi penumpang adalah:
Power bank tidak boleh disimpan di kompartemen atas kursi.
Pengisian daya dari atau ke power bank hanya boleh dilakukan di tempat yang bisa terus diawasi langsung.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh anggota Scheduled Airlines Association of Japan, baik untuk penerbangan domestik di Jepang maupun penerbangan internasional dari dan menuju Jepang.
Berikut 19 maskapai Jepang yang akan memberlakukan aturan baru ini:
Japan Airlines (JAL)
All Nippon Airways (ANA)
Peach Aviation
Jetstar Japan
Zipair Tokyo
Nippon Cargo Airlines (NCA)
Japan Transocean Air (JTA)
Japan Air Commuter (JAC)
Air Do
Air Japan
Solaseed Air
Starflyer
ANA Wings
J-Air
Skymark Airlines
Fuji Dream Airlines (FDA)
Spring Japan
Ibex Airlines
Aturan ini dibuat untuk mencegah risiko seperti korsleting atau overheating pada perangkat elektronik yang dibawa penumpang.
Belum ada kejelasan apakah regulasi ini juga berlaku untuk penerbangan anggota asosiasi yang seluruh rutenya berada di luar wilayah Jepang.
Namun, kebijakan ini dipastikan berlaku untuk semua penerbangan domestik serta penerbangan dari dan menuju Jepang.
Sumber:
View this post on Instagram