Mulai 8 Juli 2025, penumpang yang terbang bersama maskapai Jepang wajib mematuhi aturan baru soal penggunaan power bank di dalam kabin pesawat.
Aturan ini berlaku di seluruh maskapai anggota Scheduled Airlines Association of Japan.
Melansir siaran pers Scheduled Airlines Association of Japan (1/7/2025) penumpang dilarang menyimpan power bank di kompartemen atas tempat duduk.
Mereka juga hanya boleh menggunakan atau mengisi daya di lokasi yang bisa diawasi langsung.
Kebijakan ini dibuat sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bahaya kebakaran di dalam pesawat.
Baca juga:
Beberapa insiden kebakaran yang diduga berasal dari power bank menjadi latar belakang kebijakan ini.
Salah satu kasus terjadi pada Januari 2025, saat kabin pesawat Air Busan terbakar di Bandara Gimhae, Korea Selatan.
Berdasarkan investigasi awal, insiden tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh power bank yang terbakar saat penerbangan berlangsung.