Pemerintah Jepang menyatakan akan menolak usulan Uni Eropa yang berencana memasukkan semua spesies belut ke dalam daftar spesies terancam menurut Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species/CITES).
Melansir kantor berita AFP (27/6/2025), usulan tersebut dikhawatirkan dapat membatasi perdagangan belut secara global.
Menteri Pertanian Jepang Shinjiro Koizumi menegaskan bahwa populasi belut Jepang masih mencukupi dan tidak menghadapi risiko kepunahan akibat perdagangan internasional.
“Kami mengelola stok belut secara hati-hati bersama negara-negara tetangga seperti China, Taiwan, dan Korea Selatan,” ujar Koizumi.
Baca juga:
Belut atau unagi merupakan makanan yang sangat populer di Jepang.
Biasanya, belut disajikan dalam keadaan dibakar dan dilumuri saus manis kental. Hidangan ini menjadi bagian dari tradisi kuliner musim panas di Jepang.
Media lokal melaporkan bahwa Uni Eropa tengah mempertimbangkan usulan untuk menambahkan 19 spesies dan subspesies belut ke dalam daftar CITES.
Sebagian besar spesies tersebut kini terancam akibat berbagai faktor seperti pencemaran dan penangkapan berlebihan.
Pada 2014, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan belut Jepang sebagai spesies terancam, meskipun belum termasuk kategori kritis.
Penurunan populasi belut dipengaruhi oleh hilangnya habitat, polusi, eksploitasi berlebih, dan hambatan dalam migrasi.
Koizumi menyebut bahwa upaya perlindungan belut memiliki tantangan tersendiri.
Siklus hidup belut yang kompleks dan terbentang di wilayah laut luas membuat proses reproduksinya masih belum sepenuhnya dipahami.