Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Universitas Tokyo Siap Tampung Mahasiswa Asing Harvard, Buntut Kebijakan Trump

Kompas.com - 27/05/2025, 16:33 WIB

Universitas Tokyo mempertimbangkan untuk menampung sementara mahasiswa internasional dari Universitas Harvard di Amerika Serikat.

Hal itu menyusul kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang keberadaan mahasiswa asing di Universitas Harvard.

Pada 2022, Universitas Tokyo pernah meluncurkan inisiatif program serupa dengan tujuan menampung peneliti dan mahasiswa yang pendidikannya terganggu akibat invasi Rusia ke Ukraina. 

Dalam program tersebut, universitas menyediakan fasilitas laboratorium penelitian serta akomodasi secara gratis.

Melansir Antara, Senin (26/5/2025), Universitas Tokyo menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2024, lebih dari 30 mahasiswa dan peneliti telah bergabung dalam program tersebut. 

Selain bantuan keuangan, pihak universitas juga menyediakan kursus Bahasa Jepang serta layanan konseling untuk mendukung adaptasi para peserta.

Todai, sebutan untuk Universitas Tokyo, menyampaikan kepada The Asahi Shimbun (26/5/2025) bahwa pihak universitas siap membantu mahasiswa untuk tidak berhenti menempuh pendidikan akibat adanya kebijakan baru di AS.

“Kami berkomitmen untuk membantu para mahasiswa muda dan berbakat agar dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus terhenti,” pernyataan resmi dari Todai.

Baca juga:

Mahasiswa asing yang pindah ke Todai akan mengikuti sejumlah mata kuliah.

Mereka akan diberikan sertifikat penyelesaian sebagai bukti pengakuan kredit atas kelas yang diambil. 

Sertifikat ini berlaku baik saat mereka kembali ke Harvard maupun melanjutkan studi di institusi pendidikan tinggi lain di masa depan.

Trump mencabut sertifikasi Universitas Harvard untuk program "Student and Exchange Visitor Program" (SEVP), yang secara efektif melarang universitas tersebut menerima mahasiswa baru dari luar negeri.

Mahasiswa internasional yang tengah menempuh studi di Harvard juga diminta untuk pindah agar tidak kehilangan status hukum mereka di AS. 

Namun, mereka diperkirakan tetap tercatat sebagai mahasiswa Harvard berkat adanya perintah sementara dari pengadilan distrik federal Amerika Serikat.

Sumber:

  • Antara
  • The Asahi Shimbun: https://www.asahi.com/ajw/articles/15795529

(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.