Mereka akan diberikan sertifikat penyelesaian sebagai bukti pengakuan kredit atas kelas yang diambil.
Sertifikat ini berlaku baik saat mereka kembali ke Harvard maupun melanjutkan studi di institusi pendidikan tinggi lain di masa depan.
Trump mencabut sertifikasi Universitas Harvard untuk program "Student and Exchange Visitor Program" (SEVP), yang secara efektif melarang universitas tersebut menerima mahasiswa baru dari luar negeri.
Mahasiswa internasional yang tengah menempuh studi di Harvard juga diminta untuk pindah agar tidak kehilangan status hukum mereka di AS.
Namun, mereka diperkirakan tetap tercatat sebagai mahasiswa Harvard berkat adanya perintah sementara dari pengadilan distrik federal Amerika Serikat.
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram