Sertifikasi itu dapat meningkatkan status dan jenjang profesionalnya di bidang tersebut.
“Ketika mendapat ini, nanti kita sudah setara sama orang Jepang dan visa kita permanen, aku pengin panjang (tinggal lama) di Jepang dan tidak ada keinginan untuk sekarang balik ke Indonesia,” kata Agsia.
Jika berhasil meraih status kaigofukushishi, maka ia berpeluang mendapatkan gaji sekitar Rp 30 juta per bulan, sebanding dengan tenaga kerja lokal di Jepang.
Baca juga:
Cerita senada juga disampaikan oleh Kukuh (26) yang menjadi kaigo di panti khusus demensia di Prefektur Fukuoka, Jepang.
Ia sebelumnya berprofesi sebagai guru privat di sebuah lembaga pendidikan di Ibu Kota.
“Saya mengajar dari rumah ke rumah, di lembaga, dari SD sampai SMP semua pelajaran, kayaknya ada selama 5 tahun,” ujar dia.
Kukuh, yang telah bekerja di Jepang selama lebih dari satu tahun, menyampaikan bahwa ia tidak memiliki rencana untuk kembali bekerja di Indonesia.
Sebaliknya, ia memilih untuk melanjutkan kariernya di Jepang dengan mengikuti ujian nasional.
Ia berharap dapat memperoleh izin tinggal permanen di masa depan.
“Kalau bisa sih di Jepang, karena sudah menyesuaikan budaya sekarang,” ungkapnya.