Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Abis Pindahan ke Jepang? Jangan Lupa Registrasi Alamat Baru, Ini Caranya...

Kompas.com - 24/04/2025, 15:05 WIB

Proses Registrasi Alamat

Ketika tiba di Jepang, salah satu hal pertama yang saya lakukan adalah mendaftarkan domisili saya di kantor pemerintah lokal.

Beruntung, saya ditemani oleh senpai yang membuat seluruh proses menjadi jauh lebih mudah dan tidak terlalu membuat stres.

Dia membimbing saya melewati setiap langkah dan menjawab semua pertanyaan saya.

Kami memutuskan untuk datang pagi-pagi sekali untuk menghindari antrean panjang, dan ternyata itu adalah keputusan yang tepat.

Dengan tiba sebelum keramaian, kami dapat menyelesaikan semuanya dengan efisien dan tanpa penundaan.

Ilustrasi orang Jepang beberes untuk persiapan pindah rumah. Maret merupakan musim pindahan di Jepang.
Ilustrasi orang Jepang beberes untuk persiapan pindah rumah. Maret merupakan musim pindahan di Jepang.

Cara Registrasi Alamat bagi Penduduk Asing di Jepang

1. Beri Tahu Kantor Pemerintah Kota/Distrik (Municipal Office)

Setelah tiba di Jepang dan menerima kartu kependudukan (zairyuu card), segera laporkan alamat tinggal barumu.

Kamu wajib melaporkannya ke kantor pemerintah kota/distrik setempat dalam 14 hari setelah pindah.

Hal itu berlaku juga bila kartu kependudukan akan diterbitkan di kemudian hari.

Perhatikan bahwa kamu tidak dapat mendaftarkan alamat di hotel, kondominium mingguan, kantor perusahaan, dll.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.