Ia menyarankan calon pekerja Indonesia di Jepang harus betul-betul paham bahwa bahasa Jepang dibutuhkan bukan hanya sebagai syarat, tetapi dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.
“Peserta juga harus tahu bidang kerja yang diminati, bukan hanya ingin cepat berangkat saja tapi bagaimana nanti apakah cocok atau tidak ketika sudah sampai kerja dengan jabatannya,” ujarnya kepada Ohayo Jepang, Senin (14/4/2025).
“Itu ada kejadian juga baru satu bulan ingin pulang, tiga bulan pengin pulang. Harus kenal dulu potensinya, kalau levelnya masih kurang ya paling penting bahasa Jepangnya.”
Rawin menekankan bahwa perusahaan Jepang akan selalu mengevaluasi ketika pekerjanya tidak mengerti perintah kerja.
Adapun, Rawin menjelaskan, umumnya jika calon pekerja disalurkan melalui LPK akan membayar biaya sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Dari mulai awal mengikuti pelatihan di LPK sampai berangkat ke Jepang itu sekurangnya membutuhkan biaya Rp 25 juta,” ujar Rawin.
Biaya tersebut bisa lebih murah jika program yang diambil adalah magang melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan skema Government to Government (G to G) melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram