Menurut pendiri sekaligus Ketua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Harajuku, Rawin, perusahaan Jepang terkadang menyampaikan keluhan terkait Pekerja Migran Indonesia di Jepang.
“Pasti itu terjadi (pengaduan), baik itu penempatan pemerintah maupun swasta itu beberapa kasus ada yang keluhan dari perusahaan,” ujar Rawin saat dihubungi Ohayo Jepang, Senin (14/4/2025).
Menurut Rawin, penguasaan Bahasa Jepang sangat dibutuhkan dalam bekerja, bahkan di bidang kerja yang tidak terlalu memerlukan keahlian khusus.
“Karena tidak paham apa yang disampaikan perusahaan, misalkan, diminta mengambil palu ternyata yang diambil benda lain,” katanya.
Kemudian, ia juga menjelaskan, yang menurutnya kesalahan cukup serius adalah masalah kedisiplinan dari para pekerja.
Di Jepang, kedisiplinan merupakan aspek yang sangat dijunjung tinggi dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia kerja.
“Dari sisi waktu, karena Jepang identik dengan disiplin, ada peserta itu terlambat, itu juga sampai disidang ya, ‘ini kalau kejadian lagi ini bisa dipulangkan’” ungkap Rawin.
Sebagai lembaga pelatihan, Rawin menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa ikut mengintervensi keputusan perusahaan jika pekerja Indonesia melakukan kesalahan.
Namun dalam situasi tertentu, lembaga tetap berusaha menjembatani komunikasi antara pekerja dan pihak keluarga.