Jika peringatan tsunami diumumkan, tetaplah mengungsi sampai peringatan tersebut dicabut.
Jika kamu tinggal di wilayah yang ditetapkan untuk evakuasi awal, lakukan evakuasi setelah peringatan tsunami dicabut.
Evakuasi ke tempat yang aman, seperti tempat evakuasi resmi atau rumah kerabat, selama satu minggu, di luar zona yang diperkirakan akan tergenang air.
Hal ini juga berlaku bagi kamu yang tinggal di luar wilayah evakuasi awal namun berada dalam zona yang diperkirakan akan tergenang.
Kamu bisa menghubungi pemerintah kota atau kabupaten untuk mengetahui apakah tempat tinggalmu termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai evakuasi awal.
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram