Jumlah penduduk asing di Jepang mencapai 3.768.977 pada akhir 2024.
Menurut Xinhua pada Jumat (14/3/2025), jumlah tersebut meningkat 10,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan mencatat rekor tertinggi selama tiga tahun berturut-turut.
Berdasarkan kategori, jumlah mahasiswa sekitar 402.000.
Selanjutnya, terdapat 457.000 pemagang teknis dan 284.000 Pekerja Berketerampilan Spesifik (SSW/Tokutei Ginou).
Jumlah warga menjadi kelompok terbesar berdasarkan status tempat tinggal dengan jumlah 918.000 orang, angka ini meningkat 3 persen dari tahun sebelumnya.
Menurut The Mainichi pada Jumat (14/3/2025), berdasarkan kewarganegaraan, warga China merupakan kelompok pendatang terbesar sekitar 873.000 orang.
Disusul oleh Vietnam 634.000 orang dan Korea Selatan 409.000 orang.
Menambahkan dari data KBRI Tokyo per Juni 2024, sekitar 173.000 warga negara Indonesia menetap di Jepang, dengan mayoritas beragama Islam.
Badan Layanan Imigrasi Jepang juga mencatat bahwa jumlah permohonan status pengungsi turun 10,5 persen menjadi sekitar 12.000.
Status pengungsi di Jepang diberikan kepada 102 orang dari Afghanistan, 36 orang dari Myanmar, dan 18 orang dari Yaman, yang mendapatkan suaka.
Hampir 180 orang mengajukan permohonan karena takut akan penganiayaan di negara asal mereka akibat pendapat politik mereka.
Selain itu, sebanyak 1.618 orang Ukraina diterima di bawah sistem perlindungan komplementer.
Sementara 335 orang lainnya yang tidak termasuk dalam status pengungsi atau perlindungan komplementer diberikan izin tinggal karena alasan kemanusiaan.
Otoritas Jepang menilai bahwa jumlah pendatang meningkat seiring dengan pelonggaran perbatasan setelah pandemi COVID-19 dan pelemahan nilai tukar yen.
Baca juga:
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram