Hampir 180 orang mengajukan permohonan karena takut akan penganiayaan di negara asal mereka akibat pendapat politik mereka.
Selain itu, sebanyak 1.618 orang Ukraina diterima di bawah sistem perlindungan komplementer.
Sementara 335 orang lainnya yang tidak termasuk dalam status pengungsi atau perlindungan komplementer diberikan izin tinggal karena alasan kemanusiaan.
Otoritas Jepang menilai bahwa jumlah pendatang meningkat seiring dengan pelonggaran perbatasan setelah pandemi COVID-19 dan pelemahan nilai tukar yen.
Baca juga:
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram