Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Biaya Hidup

Pajak Konsumsi Jepang: Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?

Kompas.com - 27/12/2024, 18:15 WIB

Menurut Kementerian Keuangan Jepang, Pajak Konsumsi terdiri dari dua komponen: tarif Pajak Konsumsi Nasional dan tarif Pajak Konsumsi Lokal.

Berikut adalah rincian tarif pajak yang berlaku:

Klasifikasi Tarif Pajak Standar Pengurangan Tarif Pajak
Pajak Konsumsi Nasional 7,8% 6,24%
Pajak Konsumsi Lokal 2,2% 1,76%
Total 10% 8%

Pajak Konsumsi pada periode sebelumnya hingga 30 September 2019, hanya dikenakan sebesar 8 persen, tanpa adanya pengurangan tarif pajak untuk produk tertentu.

Baca juga:

Alokasi Pajak Konsumsi untuk Jaminan Sosial

Ilustrasi mahasiswa memakai toga.
Ilustrasi mahasiswa memakai toga.

Pajak Konsumsi di Jepang digunakan untuk berbagai program jaminan sosial yang melibatkan semua kalangan masyarakat. Berikut beberapa alokasi penting dari pajak ini:

1. Pendidikan Prasekolah Gratis 

Pendidikan untuk anak usia 3 hingga 5 tahun menjadi gratis, termasuk layanan penitipan anak bersertifikat.

Bahkan anak usia 0 hingga 2 tahun dari rumah tangga berpendapatan rendah, pendidikan prasekolah juga disediakan tanpa biaya.

2. Penyediaan Tempat Penitipan Anak 

Pemerintah Jepang berencana menyediakan tambahan 320.000 tempat penitipan anak hingga akhir tahun fiskal 2020.

Ini bertujuan untuk mengurangi daftar tunggu bagi keluarga yang membutuhkan tempat penitipan anak.

3. Pendidikan Tinggi Gratis 

Beasiswa berbasis hibah dan pengurangan biaya kuliah diberikan kepada siswa dari keluarga berpendapatan rendah.

Tujuannya, memastikan akses pendidikan tinggi bagi mereka yang membutuhkan.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.