Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Biaya Hidup

Pajak Konsumsi Jepang: Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?

Kompas.com - 27/12/2024, 18:15 WIB

Jepang memberlakukan Pajak Konsumsi (Pajak Pertambahan Nilai/PPN) sejak 1 Oktober 2019.

Pajak Konsumsi ini dikenakan sebesar 10 persen pada barang dan jasa yang dijual di Jepang.

Selain itu, ada beberapa produk yang mendapat tarif pajak lebih rendah, yaitu 8 persen, untuk meringankan beban masyarakat.

Simak ulasan selengkapnya mengenai Pajak Konsumsi di Jepang melansir 

Jepang memberlakukan pengurangan tarif pajak untuk beberapa barang tertentu.

Tarif 8 persen diterapkan untuk pembelian makanan dan minuman tanpa alkohol, serta koran yang terbit dua kali seminggu atau lebih (terbatas pada pembaca yang berlangganan). 

Tujuan utama dari pengurangan tarif ini untuk membantu rumah tangga mengurangi dampak dari kenaikan pajak, terutama mereka yang berpendapatan rendah.

Ilustrasi harga bahan makanan di Jepang.
Ilustrasi harga bahan makanan di Jepang.

Berapa Persen Pajak Konsumsi Jepang?

Pajak Konsumsi dikenakan pada penjualan barang dan jasa.

Badan usaha sebagai pihak yang dikenakan pajak (Taxable Person) menambahkan pajak pada harga jual yang harus dibayar oleh konsumen.

Kemudian, badan usaha tersebut akan membayar pajak yang terkumpul kepada pemerintah Jepang.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.