Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Berapa Gaji Perawat Orang Lansia di Jepang?

Kompas.com - 22/10/2024, 11:57 WIB

Gaji perawat orang lansia atau kaigo sebagai Specified Skilled Worker (SSW) di Jepang sekitar 223.531 yen per bulan atau Rp 23,1 juta-an.

Data tersebut berdasarkan hasil survei Immigration Services Agency atau Badan Layanan Imigrasi Jepang yang dilakukan pada 2021 kepada pekerja asing dalam kategori Tokutei Ginou atau SSW.

Baca juga: Gaji Tokutei Ginou pada 11 Bidang, Ada Kaigo dan Pengolahan Makanan

Selain gaji pokok, pekerja di Jepang juga bakal mendapatkan gaji tambahan bila bekerja di luar jam kerja yang telah ditentukan. Kondisi tersebut serupa dengan lembur kerja.

Gaji tambahan di Jepang sudah ditentukan seperti yang tertera pada "Buku Panduan Hidup dan Bekerja bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang" oleh Kementerian Kehakiman Jepang.

Bila kantor meminta karyawan untuk bekerja di luar jam kerja yang sudah ditentukan, pekerja berhak menerima uang lembur sebesar 25 persen atau lebih.

Kantor juga harus membayar kenaikan gaji 50 persen atau lebih bila meminta karyawan bekerja di luar jam kerja yang telah ditentukan selama lebih dari 60 jam.

Bila pekerja diminta bekerja antara pukul 22.00 sampai 05.00 atau bekerja tengah malam, maka ia berhak menerima gaji tambahan sebesar 25 persen atau lebih.

Misalnya, kantor meminta karyawan untuk bekerja di luar jam kerja pada tengah malam, maka gaji tambahan 50 persen atau lebih.

Pekerja juga berhak menerima gaji tambahan sebesar 35 persen atau lebih, bila lembur saat hari libur yang telah ditentukan.

Aturan tentang gaji tambahan atau bisa dikatakan sebagai uang lembur itu berlaku kepada semua karyawan baik pekerja utusan, pekerja kontrak, pekerja paruh waktu, dan lainnya.

Baca juga: Aturan Uang Lembur dan Cara Pembayaran Gaji di Jepang

Ilustrasi perawat.
Ilustrasi perawat.

Sekilas tentang keperawatan

Profesi keperawatan memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari karena faktor usia dan atau disabilitas agar mereka dapat tetap menjalankan kehidupan sehari-harinya.

Kehidupan harian tiap orang berbeda tergantung cara berpikir dan kebiasaan.

Orang yang membutuhkan perawatan pun berhak mengambil peran utama dalam kehidupan sehari-hari.

Perawat harus mempertimbangkan cara hidup orang yang dirawatnya, menghormati caranya berpikir dan hidup, serta memberikan dukungan untuk membantu menjalani kehidupan normal mereka.

Baca juga: Visa Kerja SSW Jepang atau Tokutei Ginou, Simak 8 Hal Penting Ini

Sumber:

  • Kementerian Kehakiman Jepang (https://www.moj.go.jp/isa/content/001385692.pdf)
  • Buku Panduan Nursing Care Skills Evaluation Test dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://www.mhlw.go.jp/content/12000000/001253100.pdf)
  • "Buku Panduan Hidup dan Bekerja bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang dari Kementerian Kehakiman Jepang (https://www.moj.go.jp/isa/content/930005838.pdf)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.