Menurut data Kementerian Kehakiman Jepang melalui Badan Pelayanan Imigrasi per Desember 2023, terdapat 149.101 WNI yang tinggal di Jepang.
Sementara itu, terdapat 315.500 wisatawan dari Indonesia yang berkunjung ke Jepang pada Januari-Agustus 2024 menurut data Japan National Tourism Organization (JNTO).
Baca juga: Natto Makanan Khas Jepang, Halal atau Tidak?
HITO dapat menerbitkan sertifikasi halal selama penyedia memenuhi unsur yang ditetapkan oleh HITO terkait kehalalan produk dan layanan tempat makan tersebut.
"Rumah makan di Jepang yang telah mendapatkan sertifikasi halal contohnya Monggo Moro di Shinjuku, Tokyo," ucap Aula.
Penyedia layanan halal misalnya UMKM kuliner di Jepang yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dari HITO bisa mengikuti proses berikut.
Bila dilihat, HITO dapat dikatakan mirip dengan LPPOM MUI di Indonesia yang juga menyediakan sertifikasi halal.
Namun, terdapat perbedaan salah satunya pada sisi operasional. HITO mengadopsi sistem Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk UMKM di Indonesia.
Aula menyampaikan bahwa HITO juga melakukan pelatihan penyelia halal untuk para pendamping proses produk halal yang tersebar di seluruh Jepang.
Hal itu demi memudahkan UMKM komunitas Indonesia di Jepang untuk ikut serta dalam proses sertifikasi halal oleh HITO.
"Dengan adanya HITO juga diharapkan produk-produk halal dari Indonesia, khususnya UMKM, dapat didatangkan ke Jepang karena semakin banyak masyarakat Jepang yang memahami dan memerlukan produk-produk halal tersebut," harap Aula melalui keterangan tertulis kepada Ohayo Jepang.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan HITO bekerja sama dengan kota di Jepang untuk menyediakan destinasi wisata halal, Aula mengatakan bahwa bisa saja ke arah sana.
Namun, sementara ini fokus utama HITO sebagai penyedia jasa sertifikasi halal untuk makanan dan minuman di Jepang.
Baca juga: Apakah Mirin Halal? Bahan Masakan Khas Jepang
View this post on Instagram