Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Apakah Orang Asing di Jepang Terima Dana Pensiun?

Kompas.com - 30/09/2024, 12:05 WIB

Sistem pensiun Jepang merupakan sistem jaminan sosial penting yang mendukung kehidupan warga negaranya pada masa tua.

Ini merupakan informasi penting bagi orang asing yang tinggal di Jepang, jadi simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Gambaran umum sistem pensiun Jepang

Sistem pensiun Jepang terdiri dari dua pilar utama yaitu Pensiun Nasional dan Asuransi Pensiun Karyawan.

Selain itu, ada Pensiun Perusahaan dan Pensiun Pribadi yang dapat diikuti oleh perusahaan dan individu secara sukarela.

Baca juga: Seri Kerja di Jepang: Serba-serbi Program Pensiun

1. Pensiun Nasional (Pensiun Dasar)

Pensiun Nasional merupakan sistem yang wajib diikuti oleh semua penduduk Jepang berusia 20 hingga 59 tahun.

Tujuannya memberikan pensiun dasar yang sama kepada semua orang, terlepas dari pekerjaan atau pendapatan.

Premi asuransi adalah jumlah yang tetap dan ditinjau setiap tahun oleh pemerintah.

Warga negara asing yang tinggal di Jepang sebagai penduduk jangka menengah hingga panjang juga diwajibkan untuk mengikuti sistem ini selama masa tinggal mereka.

2. Asuransi Pensiun Karyawan

Asuransi Pensiun Karyawan merupakan sistem yang utamanya diperuntukkan karyawan perusahaan dan pegawai negeri.

Sistem ini menyediakan pensiun yang lebih tinggi sebagai tambahan dari Pensiun Nasional.

Premi asuransi ditentukan berdasarkan gaji dan dibagi rata antara pemberi kerja dan karyawan.

Warga negara asing yang bekerja di perusahaan Jepang juga diwajibkan untuk mengikuti sistem ini.

Syarat menerima dana pensiun

Diperlukan periode pendaftaran tertentu untuk menerima dana pensiun. Umumnya, diperlukan periode kontribusi selama 10 tahun atau lebih.

Usia standar untuk mulai menerima pensiun adalah 65 tahun tetapi penerimaan lebih awal atau tertunda juga memungkinkan.

Baca juga: 5 Jenis Asuransi Ketenagakerjaan dan Asuransi Sosial di Jepang

Pendaftaran pensiun dan penarikan dana sekaligus bagi WNA

Jika WNA yang telah terdaftar dalam sistem pensiun Jepang memutuskan untuk kembali ke negara asal, mereka dapat mengajukan Pembayaran Penarikan Dana Sekaligus (Lump-Sum Withdrawal Payment).

Ini adalah sistem di mana sebagian premi yang dibayarkan dikembalikan sebagai pembayaran sekaligus jika periode pendaftaran pensiun di Jepang pendek dan tidak memenuhi kriteria kelayakan untuk menerima pensiun.

Namun, ada persyaratan tertentu untuk mengklaim ini dan prosedurnya harus diselesaikan dalam waktu dua tahun setelah kembali ke rumah.

Kamu juga dapat membaca informasi penarikan dana pensiun itu dalam Bahasa Indonesia pada situs web resmi Layanan Pensiun Jepang (https://www.nenkin.go.jp/international/japanese-system/withdrawalpayment/payment.html).

Tantangan dan reformasi sistem pensiun

Sistem pensiun Jepang menghadapi tantangan keberlanjutan karena populasinya menua.

Pemerintah sedang berupaya melakukan reformasi untuk memastikan manfaat pensiun yang stabil pada masa mendatang. Hal itu termasuk meninjau usia pensiun dan meningkatkan premi asuransi.

Kesimpulan

Sistem pensiun Jepang merupakan mekanisme penting yang mendukung kehidupan warganya saat usia lanjut.

Warga negara asing yang tinggal di Jepang juga diwajibkan untuk mengikuti sistem ini.

Kamu dapat tinggal di Jepang dengan tenang dengan memahami sistem pensiun dan menyelesaikan prosedur yang diperlukan.

Disarankan untuk berkonsultasi dengan kantor pensiun terdekat atau spesialis untuk informasi dan prosedur rinci mengenai pensiun.

Baca juga: Mengenal Asuransi Kesehatan untuk Pekerja di Jepang, Termasuk Orang Asing

Referensi: "Buku Panduan Hidup dan Bekerja (Bahasa Indonesia)" dari Badan Layanan Imigrasi Jepang (https://www.moj.go.jp/isa/content/001392776.pdf)

Konten disediakan oleh Karaksa Media Partner (September 2024)

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.