Sistem pensiun Jepang merupakan sistem jaminan sosial penting yang mendukung kehidupan warga negaranya pada masa tua.
Ini merupakan informasi penting bagi orang asing yang tinggal di Jepang, jadi simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Sistem pensiun Jepang terdiri dari dua pilar utama yaitu Pensiun Nasional dan Asuransi Pensiun Karyawan.
Selain itu, ada Pensiun Perusahaan dan Pensiun Pribadi yang dapat diikuti oleh perusahaan dan individu secara sukarela.
Baca juga: Seri Kerja di Jepang: Serba-serbi Program Pensiun
Pensiun Nasional merupakan sistem yang wajib diikuti oleh semua penduduk Jepang berusia 20 hingga 59 tahun.
Tujuannya memberikan pensiun dasar yang sama kepada semua orang, terlepas dari pekerjaan atau pendapatan.
Premi asuransi adalah jumlah yang tetap dan ditinjau setiap tahun oleh pemerintah.
Warga negara asing yang tinggal di Jepang sebagai penduduk jangka menengah hingga panjang juga diwajibkan untuk mengikuti sistem ini selama masa tinggal mereka.
Asuransi Pensiun Karyawan merupakan sistem yang utamanya diperuntukkan karyawan perusahaan dan pegawai negeri.
Sistem ini menyediakan pensiun yang lebih tinggi sebagai tambahan dari Pensiun Nasional.