Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar SSW atau Tokutei Ginou

Kompas.com - 16/06/2024, 17:44 WIB

Orang Indonesia yang ingin bekerja di Jepang bisa melalui program Pekerja Berketerampilan Spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou.

Kamu harus lulus tes Bahasa Jepang dan tes uji keterampilan bila kamu ingin bekerja di Jepang dengan status SSW 1.

Selain itu, diperlukan juga sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh calon pekerja dan perusahaan tujuan.

Tentunya, kamu dapat mengajukan izin tinggal SSW bila sudah menandatangani kontrak dengan perusahaan di Jepang.

Baca juga: Bekal Kerja di Jepang, Ada 4 Industri Baru pada Program SSW atau Tokutei Gino

Melansir situs dukungan program SSW, kamu perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

- Formulir permohonan (ditulis oleh calon pekerja dan perusahaan)

- Surat hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit

- Dokumen yang berhubungan dengan pensiunan, premi asuransi kesehatan, dan pajak:

           - Surat pemberitahuan pajak dan surat keterangan pembayaran pajak

           - Slip pemotongan pajak

           - Fotokopi kartu peserta asuransi kesehatan nasional

           - Bukti pembayaran asuransi kesehatan masyarakat

- Dokumen yang membuktikan kelulusan ujian (misalnya tes Bahasa Jepang dan tes uji keterampilan)

- Dokumen riwayat hidup

Baca juga: Jadwal Ujian SSW Pekerja Terampil di Indonesia Periode Juni 2024

Ilustrasi pekerja pabrik sedang memotong besi.
Ilustrasi pekerja pabrik sedang memotong besi.

Formulir permohonan terdiri dari beberapa dokumen sebagai berikut:

- Curriculum Vitae Pekerja Asing Berketerampilan Khusus

- Lembar pemeriksaan kesehatan pribadi

- Perjanjian kerja Pekerja Berketerampilan Khusus

- Syarat kerja

- Surat konfirmasi panduan awal

- Persetujuan pembayaran biaya dan surat rincian

- Surat pernyataan transfer keterampilan

- Surat pernyataan persyaratan kerja

- Formulir penjelasan detail rekrutmen kerja

- Rencana Bantuan Pekerja Asing Berketerampilan Khusus 1

- Surat pernyataan terkait total masa tinggal

- Surat keterangan pembayaran gaji

- Surat konfirmasi orientasi terkait kehidupan

Setelah calon pekerja dan perusahaan melengkapi dokumen yang diperlukan, calon pekerja dapat mengajukan izin tinggal SSW.

Baca juga: Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik - Tes Industri Care Worker di Jepang

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.