1.Kelebihan
Syarat
Terdapat sejumlah syarat bagi pelaku perjalanan asing yang ingin ikut program digital nomad di Jepang. Salah satunya, mereka harus memiliki pendapatan tahunan lebih dari 10 juta yen (sekitar Rp 1,06 miliar).
Tidak hanya itu, mereka juga merupakan penduduk di salah satu dari 49 negara bebas visa yang memiliki perjanjian pajak dengan Jepang.
Negara-negara tersebut, antara lain Amerika Serikat, Australia, dan Singapura. Pemerintah Jepang juga akan meminta pendapat penduduk soal program digital nomad ini pada Sabtu (3/2/2024).
Sumber : Japan Times , Kyodo News