7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti Kartu Keluarga, Akta Lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
8. Fotokopi bukti bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir. (Bila penanggung jawab biaya bukan pemohon, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya)
Setelah menyiapkan dokumen di atas, kamu bisa mengajukan pembuatan visa ke Japan Visa Application Centre (JVAC) yang berlokasi di Kuningan City Lantai 2 Unit L2-09. Jalan Prof. DR. Satrio No.Kav. 18, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kamu perlu melakukan reservasi terlebih dahulu untuk mengajukan visa Jepang. Setelah itu, dokumen akan diperiksa dan dipastikan lengkap.
Baca juga: Mengenal Imabari, Kota ‘Hidden Gem’ dengan Sederet Daya Tarik
Berikut adalah biaya pembuatan visa Jepang sesuai dengan kebutuhannya (per 1 April 2023):
1. Visa Single Entry: Rp330.000
2. Visa Multiple Entry: Rp650.000
3. Visa Transit: Rp80.000
Selain itu, ada biaya pemrosesan saat mengajukan aplikasi visa di JVAC.
Setelah semua tahap tersebut selesai, kamu hanya perlu menunggu proses pembuatan visa minimal 5 hari kerja. Untuk menghindari keterlambatan, sebaiknya kamu mengurus dokumen ini jauh-jauh hari.