OhayoJepang - Di Jepang ada sistem pengembalian sebagian dari premi asuransi pensiun yang telah dibayar selama tinggal di Jepang, atau lebih dikenal dengan Dattai Ichijikin (脱退一時金) atau Lump Sum.
Sistem ini berlaku untuk orang asing yang pulang ke negaranya dan tidak kembali lagi ke Jepang, sebelum mendapatkan uang pensiun. Jangka waktu pendaftaran adalah 2 tahun sejak meninggalkan Jepang.
Baca juga: Mengenal Fusuma, Pintu Geser di Hunian Tradisional Jepang
Siapa saja yang bisa menggunakan sistem Dattai Ichijikin?
1. Tidak memiliki kewarganegaraan Jepang
2. Belum pernah memiliki hak untuk menerima uang pensiu
3. Masa kualifikasi untuk pensiun hari tua tidak lebih dari 10 tahun