Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Legal

Fakta Seputar Visa dan Magang Kerja Berketerampilan Spesifik di Jepang

Kompas.com - 03/09/2019, 22:50 WIB

OhayoJepang - Jenis visa Technical Intern Training atau dikenal dengan Gino Jisshu dalam bahasa Jepang, merupakan visa yang dibuat oleh pemerintah Jepang dengan tujuan untuk mempromosikan kerja sama internasional yang dilakukan dengan transfer keahlian, teknik, dan pengetahuan untuk mengembangkan suatu daerah.

Pada 2018, terdapat 285.776 orang asing yang mendapatkan visa jenis ini. Pemilik visa ini dikenal dengan pemagang (trainee/gino jisshusei). 

Pemagang masuk ke Jepang dengan status tinggal sebagai Technical Intern Training (i) pada tahun pertama. Setelah masa berlaku visa ini selesai, pemagang bisa mengajukan untuk mengubah visanya menjadi Technical Intern Training (ii) dengan melewati tes keahlian (skill). Bila lulus, pemagang akan mendapatkan perpanjangan masa tinggal sebanyak dua tahun.  

Pemagang yang telah  menyelesaikan visa Technical Intern Training (ii) bisa mengajukan visa Technical Intern Training (iii) melalui tes yang telah ditentukan. Pemagang yang lulus akan mendapatkan perpanjangan masa tinggal sebanyak dua tahun.

Pada tahap penggantian visa ini, pemagang diharuskan pulang ke negara asal selama lebih dari satu bulan. Perlu diketahui bahwa bisa tidaknya mengubah status visa dari Technical Intern Training (ii) ke (iii) tergantung pada masing-masing industri dan organisasi terkait.  

Dengan menggunakan visa Technical Intern Training, jika ditotal maka pemagang dapat menjadi ahli di bidang yang digelutinya selama lima tahun. Kemudian, pada April 2019 lalu, pemerintah Jepang pun mengeluarkan visa jenis baru yang disebut dengan visa Pekerja Berketerampilan Spesifik.

Visa ini bisa didapat dengan mengikuti tes bahasa Jepang dan tes kemampuan pada 14 sektor Industri yang ditawarkan. Dengan masa tinggal selama lima tahun untuk pemegang jenis pertama, dan masa tinggal tak terbatas untuk pemegang jenis visa kedua. 

Pemagang yang telah menyelesaikan Technical Intern Training (ii) dengan baik, bisa mengambil visa Pekerja Berketerampilan Spesifik di atas tanpa melalui tes bila sektor industri yang dikerjakan sama. Dengan mengambil visa ini, pemagang bisa lanjut tinggal di Jepang tanpa harus pulang ke negara asal terlebih dahulu. 

(Baca: Kerja di Jepang, 14 Sektor Pekerjaan yang Membuka Lowongan untuk Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik)

Dengan kata lain, pemagang yang telah menyelesaikan Technical Intern Training (ii) jadi memiliki dua pilihan visa untuk melanjutkan tinggal di Jepang. Melanjutkan ke visa Technical Intern Training (iii) atau visa Pekerja Berketerampilan Spesifik.

Namun perlu diperhatikan bahwa pemagang hanya bisa mengambil visa Pekerja Berketerampilan Spesifik dengan sektor industri yang sama. Bila sektor industrinya berbeda pemagang harus mengikuti tes dari awal.

Namun, sebelum membahas hal tersebut lebih jauh, kita akan membahas tentang proses untuk menjadi seorang pemagang.

Ada dua jenis penerimaan pemagangan, yaitu penerimaan berbasis perusahaan tunggal (a) yaitu pemagang adalah karyawan sebuah perusahaan yang dikirim untuk meningkatkan keterampilan mereka di anak perusahaan yang berbasis di Jepang; dan penerimaan berbasis lembaga pengawas (b) yaitu yang menerima pemagang adalah asosiasi penerima di Jepang melalui lembaga pengirim di luar negeri yang melakukan perekrutan, pembelajaran, pengurusan visa untuk pemagang.

Sekitar 96 persen dari pemagang di Jepang merupakan pemagang  tipe (b) tersebut.

1. Mendaftarkan diri ke Lembaga Pengiriman Tenaga Kerja yang terakreditasi

Bila kamu berusia 18 tahun ke atas, memiliki paspor yang masih berlaku lebih dari enam bulan dan tidak mengikuti program magang tipe penerimaan berbasis perusahaan tunggal, kamu bisa mendaftarkan diri ke lembaga pengiriman yang telah masuk ke dalam daftar lembaga pengiriman yang dipublikasikan oleh pemerintah negara pengirim tenaga kerja. 

Hanya tenaga kerja yang dikirim melalui lembaga pengiriman terakreditasi tersebut yang akan diterima. Hal ini untuk menghindari tindakan kriminalitas yang mungkin dilakukan oleh lembaga pengiriman.

Sementara itu, lembaga pengawasan pemagang pada program ini pun merupakan lembaga yang diakui oleh pemerintah Jepang untuk memberikan keamanan dan perlindungan terhadap pemagang.

2. Pengisian Formulir

Setelah kamu diterima di lembaga pengiriman, kamu akan diminta untuk mengisi beberapa formulir seperti surat lamaran, penandatanganan kontrak antara kamu dan perusahaan penerima kerja, dan menyiapkan dokumen resmi lainnya.

Berikut link dokumen yang dikeluarkan oleh organisasi pemagang di Jepang. Selain itu, ada juga persyaratan yang harus dilakukan oleh organisasi yang mengurus pendaftaran kamu berupa panduan penjelasan secara jelas bila ada komisi atau biaya lain yang harus kamu tanggung seperti biaya akomodasi.

Perlu diingat, lembaga pengiriman dilarang mengambil deposit atau menghukum pekerja dengan berat.

3. Pembelajaran Sebelum ke Jepang

Saat lembaga pengiriman dan pengawasan yang kamu ikuti mendaftarkan kamu untuk mendapatkan visa, kamu akan menerima pembelajaran sebelum kamu masuk ke Jepang.

Pembelajaran ini berupa pelajaran Bahasa Jepang, pembagian informasi dasar mengenai kehidupan sehari-hari di Jepang sehingga kamu tahu apa yang bisa kamu harapkan saat tiba di Jepang. Pembelajaran ekstensif akan diberikan oleh lembaga pengawas setelah kamu masuk ke Jepang.

4. Persiapan keberangkatan

Bila seluruh proses persiapan berjalan lancar, waktu yang diperkirakan sampai kamu mendapatkan visa adalah sekitar lima bulan. Pada waktu ini, dokumen perjalanan dan akomodasi saat kamu sampai di Jepang harus sudah disiapkan oleh lembaga pengawas dan perusahaan penerima.  

Informasi lebih lanjut mengenai program ini bisa dicek pada situs resmi JITCO (Japan International Training Cooperation Organization, lembaga yang dikembangkan untuk mengimplementasikan program ini dengan benar dan lancar. 

Sumber data: situs resmi Japan International Training Cooperation Organization dan Organization for Technical Intern Training.

Sumber data:

https://www.jitco.or.jp/en/regulation/index.html

https://www.jitco.or.jp/english/overview/itp/index.html

https://www.jitco.or.jp/new_system/100112_02/pdf/100112_02_02.pdf

Provided by Karaksa Media Partner (13 Agustus 2019)

Halaman:
Editor : Wahyu adityo prodjo

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.