Mahasiswa yang berkuliah di universitas/sederajat, juga bisa membawa pasangan dan anaknya untuk tinggal bersama di Jepang. Durasi berlakunya visa ini tergantung dari berapa lama waktu menetap di Jepang yang diberikan pihak sponsor.
Biasanya, pemegang visa dari tipe visa ini ini tidak diperbolehkan bekerja di Jepang. Namun mereka bisa mengajukan izin bekerja dengan batasan jam kerja sebanyak 28 jam per minggu. Jika pasangannya memiliki profesi tertentu dan pengalaman kerja di negara asal, serta memiliki keahlian dalam berbahasa Jepang, maka ia dapat mencari pekerjaan tetap dan bahkan selanjutnya bisa mengajukan visa kerja.
Visa Permanent Resident
Kebanyakan orang asing yang menetap di Jepang memiliki visa jenis ini. Dengan visa ini, seseorang memiliki kebebasan untuk menetap dan bekerja di Jepang. Jika Anda berada di Jepang lebih dari 10 tahun atau menikah dengan orang berkebangsaan Jepang selama tiga tahun dan menetap di Jepang minimal satu tahun, maka Anda bisa mengajukan Izin Tinggal Permanen.
Selama pemegang visa memiliki stabilitas finansial, orang tersebut bisa membawa keluarganya ke Jepang dan meningkatkan status residennya sebagai pihak sponsor dari keluarga tersebut.
Sumber: Biro Imigrasi JEPANG dan Kementerian Luar Negeri Jepang
Provided by Karaksa Media Partner (9 Agustus 2019)