Jika dibandingkan dengan visa lain untuk kalangan profesional, orang yang mengajukan visa ini harus memiliki kualifikasi berupa pengakuan atau sertifikasi profesi dari Jepang, jika ingin praktek sesuai profesinya tersebut saat di Jepang.
Medical Services (Tenaga Medis)
Orang yang mengajukan visa untuk profesional di bidang medis juga harus memiliki sertifikasi yang diakui di Jepang.
Engineer/Specialist in Humanities/International Services (Insinyur/Spesialisasi di Bidang Humaniora/Layanan Internasional)
Sampai baru-baru ini, sebagian besar orang asing yang bekerja di Jepang menggunakan visa jenis ini. Sebab visa jenis ini menawarkan klasifikasi yang lebih luas. Bisa dibilang, setiap lulusan universitas atau sekolah vokasi, bisa mengajukan visa ini selama mereka sudah memiliki kepastian pekerjaan di Jepang.
Intra-company Transferee (Transfer Intra-perusahaan)
Pada dasarnya, visa jenis ini adalah untuk orang yang akan ditransfer dari kantor pusat di negaranya ke kantor cabang di Jepang.
Skilled Labor (Tenaga Kerja Ahli)
Visa jenis ini dikeluarkan untuk orang yang memiliki keahlian dan teknik tingkat tinggi dari industri tertentu. Biasanya seperti koki, wine sommeliers, pelatih hewan, pilot, pelatih olahraga, dan sebagainya.
Technical Intern Training (Pelatihan Magang Teknis)