Jika suatu perusahaan asing memiliki kantor cabang di Jepang dan ingin mengirim seorang karyawan untuk menjadi direktur atau presiden di kantor cabang tersebut, maka visa jenis ini yang akan dikeluarkan. Kasus lain, visa ini dikeluarkan untuk investor yang ingin membuat suatu bisnis di Jepang.
Artist (Seniman)
Jika kamu berkeinginan mengembangkan kesempatan mendapatkan pendapatan dari kreasi seni, maka kamu bisa pertimbangkan pergi ke Jepang karena Jepang mempunya visa Seniman. Jepang sangat menghargai seni dan musik, sehingga negara ini sangat menyambut komposer, penulis lagu, pemahat, instruktur seni, hingga pelukis.
Entertainer (Penghibur)
Visa ini berlaku untuk para individu yang mengeksekusi suatu karya seni. Inilah visa untuk para pekerja di industri hiburan seperti penyanyi, penari, musisi, aktor, dan sebagainya.
Religious Activities (Aktivitas Religius)
Visa ini untuk para misionaris dan anggota dari organisasi religi yang ingin melaksanakan aktivitas keagamaan tertentu di Jepang.
Journalist (Jurnalis)
Seperti pada umumnya negara lain, visa ini berlaku untuk perusahaan media asing yang ingin mengirim jurnalis dari perusahaan tersebut ke Jepang untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Legal/Accounting Services (Layanan Hukum (Pengacara) /Akunting (Akuntan))