OHAYOJEPANG - Pemerintah Jepang berencana meluncurkan program baru bagi pekerja asing pada 2027.
Program ini diberi nama Employment for Skill Development dan akan menggantikan program magang teknis yang selama ini banyak menuai kritik.
Selama bertahun-tahun, program magang teknis kerap dipandang bermasalah.
Banyak laporan menyebut adanya pelanggaran hak pekerja, mulai dari jam kerja panjang hingga upah rendah.
Melansir Kyodo News (25/8/2025), kondisi itu membuat sejumlah pekerja akhirnya memilih meninggalkan tempat kerja mereka.
Pemerintah berharap pengalaman buruk tersebut tidak terulang dengan hadirnya program baru, sekaligus menjawab tantangan berkurangnya tenaga kerja di Jepang.
Baca juga:
- Apa Itu SSW Jepang? Syarat, Keuntungan, dan Bedanya dengan Magang
- Peluang Karier SSW untuk Orang Indonesia, Jepang Butuh 820.000 Ribu Pekerja Asing
- Realita Gaji Magang di Jepang, Cukup untuk Hidup atau Bisa Menabung?
Pekerja Bisa Pindah Kerja Setelah Satu hingga Dua Tahun
Salah satu perubahan penting dalam skema baru adalah pekerja asing diberi kesempatan untuk pindah kerja.
Aturannya disesuaikan dengan sektor tempat mereka bekerja.