OHAYOJEPANG - Pemerintah Jepang berencana meluncurkan program baru bagi pekerja asing pada 2027.
Program ini diberi nama Employment for Skill Development dan akan menggantikan program magang teknis yang selama ini banyak menuai kritik.
Selama bertahun-tahun, program magang teknis kerap dipandang bermasalah.
Banyak laporan menyebut adanya pelanggaran hak pekerja, mulai dari jam kerja panjang hingga upah rendah.
Melansir Kyodo News (25/8/2025), kondisi itu membuat sejumlah pekerja akhirnya memilih meninggalkan tempat kerja mereka.
Pemerintah berharap pengalaman buruk tersebut tidak terulang dengan hadirnya program baru, sekaligus menjawab tantangan berkurangnya tenaga kerja di Jepang.
Baca juga:
Salah satu perubahan penting dalam skema baru adalah pekerja asing diberi kesempatan untuk pindah kerja.
Aturannya disesuaikan dengan sektor tempat mereka bekerja.
Ada tujuh sektor yang mewajibkan pekerja bertahan minimal dua tahun di tempat pertama.
Sektor itu meliputi jasa makanan, konstruksi, perawatan lansia, pembuatan kapal dan mesin kapal, perbaikan mobil, manufaktur makanan dan minuman, serta pengelolaan limbah.
Pemerintah menilai, keterampilan di bidang tersebut butuh waktu lebih lama untuk dikuasai.
Pekerja diperbolehkan pindah setelah bekerja satu tahun untuk sepuluh sektor lainnya.
Perubahan ini memberi ruang gerak lebih luas dibandingkan program magang teknis, yang sama sekali tidak memperbolehkan pekerja pindah kerja.
Dalam skema baru ini, perusahaan yang menerima pekerja pindahan juga bisa diminta menanggung sebagian biaya awal yang sudah dikeluarkan perusahaan pertama.
Biaya itu mencakup ongkos perjalanan dan keperluan lain yang berhubungan dengan kedatangan pekerja.
Seluruh rencana ini masih menunggu persetujuan kabinet setelah melewati pembahasan panel ahli.
Jika berjalan sesuai rencana, aturan baru akan resmi berlaku mulai 2027.
Program Employment for Skill Development juga dirancang sebagai pintu masuk menuju visa Specified Skilled Worker.
Setelah tiga tahun bekerja dalam skema baru ini, pekerja asing akan didorong untuk mengajukan visa tersebut.
Mereka yang sudah berpengalaman dan memiliki keterampilan bisa memperoleh izin tinggal lebih permanen dengan cara ini.
Pemerintah Jepang berharap kebijakan ini membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor penting dalam jangka panjang.
Selain soal masa kerja, pemerintah juga menyiapkan aturan tambahan agar distribusi tenaga kerja lebih merata.
Perusahaan di delapan prefektur, termasuk Tokyo dan Osaka, hanya boleh menerima pekerja pindahan maksimal seperenam dari total pekerja asing di bawah program ini.
Sementara itu, perusahaan di 39 prefektur lain diberi batasan lebih longgar yakni hingga sepertiga dari jumlah pekerja yang ada.
Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan tenaga kerja di kota besar yang biasanya menawarkan gaji lebih tinggi.
© Kyodo News
View this post on Instagram