Bagi banyak wanita Indonesia, bekerja di Jepang sebagai caregiver (kaigofukushishi atau perawat lansia) adalah sebuah peluang sekaligus tantangan.
Jepang menghadapi krisis tenaga kerja karena populasi lanjut usia yang terus meningkat.
Untuk mengatasi hal ini, Jepang membuka peluang bagi tenaga asing, termasuk dari Indonesia, melalui program seperti EPA (Economic Partnership Agreement) dan SSW (Specified Skilled Worker).
Namun, untuk bisa bekerja secara resmi di bidang ini, terdapat sejumlah syarat penting, mulai dari usia dan visa, hingga kesiapan mental dan kemampuan bahasa Jepang.
Baca juga:
- Perjuangan Jadi Perawat Lansia di Jepang, Kini Jadi Leader Nursing Home
- Sisi Lain Perawat Lansia di Jepang, Hadapi Perilaku Impulsif dan Pasien Demensia
- Rela Tinggalkan Pekerjaan di Indonesia, WNI Ini Pilih Jadi Perawat Lansia di Jepang
1. Tingginya Permintaan Caregiver Asing di Jepang
Jepang adalah salah satu negara dengan populasi lansia tertinggi di dunia. Lebih dari 29 persen penduduknya berusia 65 tahun ke atas.
Diperkirakan angka ini akan naik hingga hampir 35 persen pada 2040.
Sejak 2008, Indonesia dan Jepang menjalin kerja sama dalam pengiriman perawat melalui program EPA.
Pada 2019, Jepang juga memperkenalkan program visa SSW untuk mempercepat masuknya caregiver dari luar negeri.