Upah Minumum Regional (UMR) Prefektur Shiga resmi naik menjadi 1.017 yen per jam sejak 1 Oktober 2024, melansir situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang.
Kisaran gaji UMR di Prefektur Shiga sebesar 162.720 yen atau Rp 16,8 juta-an per bulan. Angka tersebut didapatkan bila kamu bekerja 40 jam seminggu atau kira-kira 160 jam per bulan.
Prefektur Shiga juga menerapkan upah minimum pada 6 industri sasaran sebagai berikut.
Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober
Nama industri Upah minimum per jam Kisaran gaji bulanan- Industri pemintalan
- Industri pembuatan serat kimia
- Industri tekstil lainnya
- Industri pewarnaan dan penyempurnaan
- Industri pembuatan tekstil mentah
- Industri pembuatan produk tekstil lainnya
Pekerja pada bidang tersebut yang berhak mendapatkan upah minimum harus memenuhi sejumlah syarat tertentu yaitu:
- Berusia antara 18-65 tahun
- Sudah bekerja lebih dari 6 bulan serta tidak sedang masa pelatihan kerja
Perusahaan diharapkan menerapkan upah minimum tertinggi antara UMR atau Upah Minimum Industri.
Kisaran gaji bulanan di atas bersifat tidak pasti karena penghasilan ditentukan juga oleh faktor lain contohnya pengalaman kerja dan kebijakan perusahaan.
Sebaiknya, tanyakan kebijakan gaji kepada perusahaan sebelum tanda tangan kontrak.
Baca juga: 16 Prefektur di Jepang dengan UMR 2024 Tertinggi, Tokyo 1.163 Yen per Jam
Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=24)