Berapa Gaji Kerja di Yamagata Jepang?

Peserta dapat menyaksikan staf pabrik bekerja dengan berbagai mesin KARAKSA MEDIA

Pencinta animasi Ghibli mungkin tak asing dengan Ginzan Onsen yang fasadnya mirip dengan salah satu adegan di Spirited Away. Lokasi onsen itu di Prefektur Yamagata.

Prefektur Yamagata tak hanya menawarkan wisata musim dingin melainkan juga dapat menjadi pilihan lokasi kerja.

Kisaran gaji kerja UMR di Prefektur Yamagata sekitar 144.000 yen atau Rp 15,6 juta-an per bulan untuk pekerja penuh waktu.

Hitungan itu didapatkan dari [upah minimum] x [jam kerja]. Upah Minimum Regional (UMR) di Prefetur Yamagata 900 yen per jam. Sementara itu, durasi pekerja penuh waktu biasanya 40 jam per minggu.

Gaji kerja di Jepang juga ditentukan oleh Upah Minimum Industri yang berbeda-beda tiap bidang dan tiap prefektur.

Baca juga: Panduan Wisata di Ginzan Onsen Yamagata Jepang, Kota Onsen Mirip Spirited Away

Upah Minimum Industri di Prefektur Yamagata melansir Saiteichingin.mhlw.go.jp. sebagai berikut:

Nama industri Upah minimum per jam Pompa dan kompresor, mesin dan peralatan industri umum, mesin dan peralatan serba guna yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, mesin dan peralatan kimia, industri manufaktur peralatan vakum dan perangkat vakum 961 yen Industri pembuatan suku cadang, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik, mesin dan peralatan informasi dan komunikasi 945 yen Industri manufaktur otomotif dan aksesoris terkait 961 yen Industri perawatan mobil 965 yen

Upah Minimum Industri di Prefektur Yamagata lebih tinggi daripada UMRnya, maka gaji bulanan pekerja juga bisa lebih tinggi tergantung bidang kerjanya.

Informasi mengenai upah minimum dan gaji kerja di Jepang dapat dibaca di https://saiteichingin.mhlw.go.jp/.

Baca juga: Upah Minimum Regional di Jepang 2024, Hitungannya per Jam

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

 

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!