Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Berapa Gaji Kerja di Iwate Jepang?

Kompas.com - 27/Sep/2024, 11:20 WIB
Kuil Chuson-ji di Prefektur Iwate, salah satu Situs Warisan Dunia di Jepang. (KARAKSA MEDIA PARTNER)
Lihat Foto
Kuil Chuson-ji di Prefektur Iwate, salah satu Situs Warisan Dunia di Jepang. (KARAKSA MEDIA PARTNER)

Prefektur Iwate yang terletak di Tohoku menetapkan upah kerja minimum per jam berdasarkan enam industri.

Baca juga: Temukan Pesona Prefektur Iwate, dari Wanko Soba hingga Situs Warisan Dunia

Nama industri Upah minimum per jam Kisaran gaji bulanan
Pembuatan baja, kawat dan produk logam lainnya 949 yen 151.840 yen atau Rp 15, 8 juta-an
Industri pembuatan suku cadang, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik, mesin serta peralatan informasi dan komunikasi 917 yen 146.720 yen atau Rp 15,3 juta-an
Industri manufaktur instrumen optik, lensa, jam tangan dan suku cadang terkait 925 yen 148.000 yen atau Rp 15,4 juta-an
Berbagai macam usaha eceran barang dagangan 767 yen 122.720 yen atau Rp 12,8 juta-an
Ritel otomotif 945 yen 151.200 yen atau Rp 15,8 juta-an
Department store dan merchandise store 800 yen 128.000 yen atau Rp 13,3 juta-an

Kisaran gaji bulanan di atas berdasarkan hitungan [upah minimum per jam] x [jam kerja]. Asumsinya, pekerja penuh waktu bekerja selama 40 jam seminggu atau 160 jam per bulan.

Gaji bulanan pekerja di Jepang dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya Upah Minimum Regional atau Upah Minimum Industri, kebijakan perusahaan, dan pengalaman kerja.

Upah Minimum Regional (UMR) di Prefektur Iwate sebesar 893 yen per jam, maka kisaran gaji bulanan 142.880 yen atau Rp 14,9 juta-an.

Perusahaan seharusnya menerapkan upah minimum per jam paling tinggi antara UMR atau Upah Minimum Industri.

Disarakan untuk membicarakan perihal gaji sebelum tanda tangan kontrak kerja di perusahaan Jepang.

Baca juga: UMR Jepang Lebih dari 1.000 yen per Jam di 8 Prefektur

Sumber:

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=2)


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads