Jepang menawarkan peluang kerja bagi warga negara asing melalui program Pekerja Berketerampilan Spesifik (Tokutei Ginou atau SSW).
Program ini memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin bekerja di berbagai sektor industri di Jepang.
Saat ini, terdapat 16 bidang industri yang membuka peluang kerja seperti Keperawatan, Pengelolaan Pembersihan Gedung, Pertanian, dan Industri Layanan Makanan.
Bagi warga negara asing yang baru pertama kali bekerja di Jepang, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi SSW. Tahapan tersebut antara lain:
Calon pekerja harus lulus ujian keterampilan yang sesuai dengan kategori pekerjaan dalam bidang industri tertentu.
Calon pekerja juga diwajibkan untuk lulus tes bahasa Jepang, seperti Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) dengan level N4 atau lebih.
Setelah lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang, calon pekerja dapat langsung melamar lowongan pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya.
Sebagai alternatif, mereka juga bisa mengunjungi kantor penempatan kerja swasta yang dapat membantu dalam proses pencarian pekerjaan.
Setelah mendapatkan pekerjaan, calon pekerja akan menandatangani kontrak kerja dengan organisasi penerima kerja atau perusahaan tujuan.
Biasanya, perusahaan penerima akan memberikan program orientasi pra-kerja dan pemeriksaan kesehatan kepada calon pekerja.
Selanjutnya, calon pekerja harus mengajukan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang ke Biro Pelayanan Imigrasi Regional.
Jika disetujui, sertifikat tersebut akan dikirim ke organisasi penerima kerja.
Organisasi penerima kerja akan menyerahkan Sertifikat Kelayakan ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di luar negeri untuk pengajuan visa.
Setelah visa diterbitkan, calon pekerja akan mendapatkan Kartu Izin Tinggal dan dapat mulai bekerja di Jepang.
Baca juga:
Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang melalui program ini antara lain:
Usia
Calon pekerja harus berusia 18 tahun ke atas.
Lulus Ujian Keterampilan dan Bahasa Jepang
Calon pekerja harus lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang. Warga negara asing yang telah mengikuti Pelatihan Teknis Magang No.2 tidak perlu mengikuti ujian ini.
Status Pekerjaan Sebelumnya
Calon pekerja yang pernah menetap di Jepang selama lima tahun atau lebih dengan status Pekerja Berketerampilan Fisik No. 1 tidak diperbolehkan untuk mengikuti program ini.
Tidak Ada Uang Jaminan
Calon pekerja tidak boleh membayar uang jaminan atau terikat kontrak yang disertai dengan denda.
Pahami Ketentuan Pengeluaran
Jika ada pengeluaran yang harus ditanggung sendiri, calon pekerja harus memahami seluruh ketentuannya dengan baik.
Setelah tiba di Jepang dan memulai pekerjaan, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh calon pekerja, antara lain:
Ikut Orientasi Kehidupan Sehari-hari
Perusahaan penerima kerja akan menyelenggarakan orientasi kehidupan sehari-hari di Jepang, yang sangat penting untuk membantu pekerja beradaptasi dengan budaya dan lingkungan kerja di Jepang.
Daftar Sebagai Warga di Kota Setempat
Pekerja harus mendaftarkan diri sebagai warga di kota tempat mereka tinggal.
Buka Rekening Bank
Untuk menerima gaji, pekerja perlu membuka rekening bank di Jepang.
Tempat Tinggal
Calon pekerja juga harus mencari tempat tinggal yang sesuai selama bekerja di Jepang.
Program Pekerja Berketerampilan Spesifik ini memberikan kesempatan bagi warga negara asing untuk bekerja di Jepang dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, program ini membuka peluang untuk mengembangkan keterampilan dan berkontribusi pada sektor industri yang sangat dibutuhkan di Jepang.
Sumber:
(Kompas.com/Ignatio Edro Humberto Berutu)
*Artikel ini telah mengalami perubahan. Artikel asli ditulis oleh Ignatio Edro Humberto Berutu yang diterbitkan pada 27 Juli 2024.
View this post on Instagram