Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Cara Kerja di Jepang sebagai SSW atau Pekerja Berketerampilan Spesifik

Kompas.com - 05/05/2025, 18:05 WIB

Jepang menawarkan peluang kerja bagi warga negara asing melalui program Pekerja Berketerampilan Spesifik (Tokutei Ginou atau SSW). 

Program ini memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin bekerja di berbagai sektor industri di Jepang.

Saat ini, terdapat 16 bidang industri yang membuka peluang kerja seperti Keperawatan, Pengelolaan Pembersihan Gedung, Pertanian, dan Industri Layanan Makanan.

Tahapan Menjadi Pekerja SSW di Jepang

Bagi warga negara asing yang baru pertama kali bekerja di Jepang, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi SSW. Tahapan tersebut antara lain:

1. Lulus Ujian Keterampilan

Calon pekerja harus lulus ujian keterampilan yang sesuai dengan kategori pekerjaan dalam bidang industri tertentu.

2. Lulus Tes Bahasa Jepang

Calon pekerja juga diwajibkan untuk lulus tes bahasa Jepang, seperti Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) dengan level N4 atau lebih.

3. Melamar Pekerjaan

Setelah lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang, calon pekerja dapat langsung melamar lowongan pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya.

Sebagai alternatif, mereka juga bisa mengunjungi kantor penempatan kerja swasta yang dapat membantu dalam proses pencarian pekerjaan.

4. Menandatangani Kontrak Kerja

Setelah mendapatkan pekerjaan, calon pekerja akan menandatangani kontrak kerja dengan organisasi penerima kerja atau perusahaan tujuan.

Biasanya, perusahaan penerima akan memberikan program orientasi pra-kerja dan pemeriksaan kesehatan kepada calon pekerja.

5. Mengajukan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang

Selanjutnya, calon pekerja harus mengajukan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang ke Biro Pelayanan Imigrasi Regional.

Jika disetujui, sertifikat tersebut akan dikirim ke organisasi penerima kerja.

6. Pengajuan Visa dan Izin Tinggal

Organisasi penerima kerja akan menyerahkan Sertifikat Kelayakan ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di luar negeri untuk pengajuan visa.

Setelah visa diterbitkan, calon pekerja akan mendapatkan Kartu Izin Tinggal dan dapat mulai bekerja di Jepang.

Baca juga:

Ilustrasi sopir bus di Jepang. Peluang orang Indonesia terbuka lebar untuk menjadi sopir bus di Jepang melalui skema SSW.
Ilustrasi sopir bus di Jepang. Peluang orang Indonesia terbuka lebar untuk menjadi sopir bus di Jepang melalui skema SSW.

Syarat Umum Jadi SSW

Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang melalui program ini antara lain:

  1. Usia
    Calon pekerja harus berusia 18 tahun ke atas.

  2. Lulus Ujian Keterampilan dan Bahasa Jepang
    Calon pekerja harus lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang. Warga negara asing yang telah mengikuti Pelatihan Teknis Magang No.2 tidak perlu mengikuti ujian ini.

  3. Status Pekerjaan Sebelumnya
    Calon pekerja yang pernah menetap di Jepang selama lima tahun atau lebih dengan status Pekerja Berketerampilan Fisik No. 1 tidak diperbolehkan untuk mengikuti program ini.

  4. Tidak Ada Uang Jaminan
    Calon pekerja tidak boleh membayar uang jaminan atau terikat kontrak yang disertai dengan denda.

  5. Pahami Ketentuan Pengeluaran
    Jika ada pengeluaran yang harus ditanggung sendiri, calon pekerja harus memahami seluruh ketentuannya dengan baik.

Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.
Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.

Lakukan Ini Setelah Pindah ke Jepang

Setelah tiba di Jepang dan memulai pekerjaan, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh calon pekerja, antara lain:

  1. Ikut Orientasi Kehidupan Sehari-hari
    Perusahaan penerima kerja akan menyelenggarakan orientasi kehidupan sehari-hari di Jepang, yang sangat penting untuk membantu pekerja beradaptasi dengan budaya dan lingkungan kerja di Jepang.

  2. Daftar Sebagai Warga di Kota Setempat
    Pekerja harus mendaftarkan diri sebagai warga di kota tempat mereka tinggal.

  3. Buka Rekening Bank
    Untuk menerima gaji, pekerja perlu membuka rekening bank di Jepang.

  4. Tempat Tinggal
    Calon pekerja juga harus mencari tempat tinggal yang sesuai selama bekerja di Jepang.

Program Pekerja Berketerampilan Spesifik ini memberikan kesempatan bagi warga negara asing untuk bekerja di Jepang dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, program ini membuka peluang untuk mengembangkan keterampilan dan berkontribusi pada sektor industri yang sangat dibutuhkan di Jepang.

Sumber:

  • Kementerian Luar Negeri Jepang (Id.emb-japan.go.jp/ssw/)

(Kompas.com/Ignatio Edro Humberto Berutu)

*Artikel ini telah mengalami perubahan. Artikel asli ditulis oleh Ignatio Edro Humberto Berutu yang diterbitkan pada 27 Juli 2024.

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.